• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Datangi Kecamatan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 17:51
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pungutan cukai yang dikenakan terhadap beberapa objek seperti rokok dan minuman keras tidak hanya ditujukan sebagai salah satu sumber penerimaan negara, melainkan juga untuk didistribusikan kembali ke masyarakat melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa salah satu pemanfaatan dari DBHCHT adalah untuk memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat dan instansi pemerintah, “Optimalisasi pemanfaatan DBHCHT salah satunya digunakan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi di bidang cukai yang juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan di bidang cukai,” ungkapnya.

BacaJuga:

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Kegiatan sosialisasi dengan menggandeng instansi pemerintah daerah kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Sampit, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Sidoarjo, dan Bea Cukai Magelang.

Bea Cukai Sampit melaksanakan sosialiasi di bidang cukai secara door to door kepada para pedagang rokok di Kabupaten Seruyan. Sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal sampai dengan modus yang biasa ditemukan serta tindak pidana yang mengikat. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Sampit juga masih menemukan sejumlah rokok ilegal yang diperjualbelikan. Para pedagang diimbau untuk tidak menawarkan maupun menjual rokok ilegal dan melapor ke Bea Cukai Sampit jika menemukan agen yang menawarkan rokok illegal.

Bea Cukai Malang juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat Kecamatan Tirtoyudo. Bupati Malang, Drs. H. M, Sanusi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar dapat dibangun rumah sakit bagi penderita sakit jantung dari pemanfaatan DBHCHT. Selain itu Ia juga berharap agar para penjual rokok ilegal dapat berhenti dan beralih menjual rokok yang sesuai ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Yogyakarta juga memenuhi permohonan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Gunungkidul sebagai pemateri dalam sosialisasi di bidang cukai yang diberikan di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Gunung Kidul. Peserta yang diundang adalah para pengrajin tembakau di Padukuhan Gading. Mereka memproduksi tembakau rajangan/tembakau iris murni, tanpa campuran apapun dan biasanya dikemas per 4 kg. Ciri khas tembakau iris gading adalah rajangannya sangat halus. Para pelaku industri kecil tembakau ini mendapatkan informasi terkait ketentuan cukai tembakau iris dan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari Bea Cukai.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sosialisasi tersebut selain pemaparan terhadap ketentuan di bidang cukai, para peserta juga diajak langsung mengetahui bagaimana mengidentifikasi rokok illegal.

Sementara itu di Wonosobo, Bea Cukai Magelang melaksanakan rangkaian roadshow sosialisasi cukai hasil tembakau dan pembentukan kampung LossDOL yaitu kampung yang bebas dari rokok illegal bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo.

Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Kabupten Wonosobo diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cukai hasil tembakau dan cara membedakan rokok yang legal dan ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta diharapkan dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtrokok ilegal

Berita Terkait.

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23
adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.