• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Operasi Pasar, Bea Cukai Imbau Jangan Jual Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:33
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamanan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai terus dilakukan Bea Cukai yang dilakukan lewat berbagai kegiatan antara lain pemberantasan peredaran rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai.

Dalam merealisasikan tujuan tersebut, salah satu kegiatan pengawasan yang rutin dilakukan Bea Cukai adalah operasi pasar. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa operasi pasar tidak hanya bertujuan untuk memenuhi fungsi pengawasan Bea Cukai. “Dari kegiatan operasi pasar kami juga rutin memberikan edukasi kepada para pelaku usaha terutama yang berskala kecil terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal,” ungkapnya.

BacaJuga:

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan oleh beberapa unit Bea Cukai di Bojonegoro, Denpasar, Ketapang, dan Teluk Bayur. Bea Cukai Bojonegoro menekankan edukasi dan sosialisasi jenis-jenis rokok ilegal serta modus pelanggaran yang sering digunakan kepada para pedagang di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

Sejalan dengan upaya peningkatakan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai, Bea Cukai Denpasar yang juga menjalankan kegiatan operasi pasar di Kota Denpasar dan kabupaten Badung menekankan agar para pedagang lebih selektif dalam menjual dan membeli rokok yang ditawarkan. Hanya rokok legal yang dilekati pita cukai sesuai peruntukannya yang boleh diperdagangkan.

Di wilayah Kalimantan, Bea Cukai Ketapang juga melakukan operasi pasar dan mengedukasi para penjual rokok untuk tidak menjual, menawarkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal. Selain itu, petugas yang turun ke lapangan juga memberikan penyuluhan kepada para penjual rokok mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasi pita cukai secara sederhana, serta memaparkan sanksi-sanksi atas pelanggaran di bidang cukai.

Selain memberikan edukasi, pengawasan juga dilakukan dalam kegiatan operasi pasar. Sebanyak 36.768 batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Bea Cukai Telukbayur dalam kegiatan operasi pasar di Kota Payakumbuh. Total perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp37.463.560,00 dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp22.951.184,00. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Telukbayur untuk diteliti lebih lanjut. (bro)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.