• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PTM Juli 2021, Guru Belum Divaksin Tidak Boleh Mengajar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 16:44
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melarang guru yang belum divaksin mengajar pada pembelajaran tatap muka (PTM) bulan Juli 2021.

Hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap para murid. Sehingga diharapkan tidak ada klater penularan pada sekolah tatap muka.

BacaJuga:

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

“Ada vaksinasi, guru yang vaksinasi boleh (mengajar) tatap muka. Yang belum vaksinasi nggak boleh (mengajar) tatap muka,” kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, Rabu (9/6/2021).

Wasis berujar, sudah 90 persen sekolah di Kota Serang siap untuk mengelar belajar tatap muka. Sisanya, sekolah yang belum melakukan kerjasama dengan klinik dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Hal itu dapat terlihat dari aplikasi daftar periksa sekolah yang dielenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kurang lebih 90 persen sekolah siap. Tinnggal 10 persen agi. Tinggal kerjasama dengan Puskesmas dan klinik di terdekat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sekolah akan dibuka usai dapat izin dari Wali Kota Serang. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui pasti detail perkembangan zonasi penyebaran Covid-19.

“Sekolah di Kota Serang boleh tatap muka kalau ada izin dari pemerintah daerah. Kami sudah mengirim surat, tapi pemda yang tahu daerahnya. Sehingga Pemkot Serang belum menertibkan izin dan belum boleh tatap muka. Kami ada harapan di 12 Juli belajar tatap muka. Mudah-mudahan Pemkot memberikan izin,” tegasnya. (son)

Tags: belajar tatap mukaDindikbud Kota Serangpembelajaran tatap mukaPTMsekolah tatap muka

Berita Terkait.

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.