• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PTM Juli 2021, Guru Belum Divaksin Tidak Boleh Mengajar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 16:44
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melarang guru yang belum divaksin mengajar pada pembelajaran tatap muka (PTM) bulan Juli 2021.

Hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap para murid. Sehingga diharapkan tidak ada klater penularan pada sekolah tatap muka.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Ada vaksinasi, guru yang vaksinasi boleh (mengajar) tatap muka. Yang belum vaksinasi nggak boleh (mengajar) tatap muka,” kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, Rabu (9/6/2021).

Wasis berujar, sudah 90 persen sekolah di Kota Serang siap untuk mengelar belajar tatap muka. Sisanya, sekolah yang belum melakukan kerjasama dengan klinik dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Hal itu dapat terlihat dari aplikasi daftar periksa sekolah yang dielenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kurang lebih 90 persen sekolah siap. Tinnggal 10 persen agi. Tinggal kerjasama dengan Puskesmas dan klinik di terdekat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sekolah akan dibuka usai dapat izin dari Wali Kota Serang. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui pasti detail perkembangan zonasi penyebaran Covid-19.

“Sekolah di Kota Serang boleh tatap muka kalau ada izin dari pemerintah daerah. Kami sudah mengirim surat, tapi pemda yang tahu daerahnya. Sehingga Pemkot Serang belum menertibkan izin dan belum boleh tatap muka. Kami ada harapan di 12 Juli belajar tatap muka. Mudah-mudahan Pemkot memberikan izin,” tegasnya. (son)

Tags: belajar tatap mukaDindikbud Kota Serangpembelajaran tatap mukaPTMsekolah tatap muka

Berita Terkait.

Pelecehan
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3660 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.