• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hak Pendidikan Anak Luar Jakarta Wajib Dipenuhi Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 15:00
in Nasional
Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa perubahan yang dinilai lebih baik dari petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta dibandingkan tahun 2020.

Sejumlah perbaikan dilakukan untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan meniadakan jalur anak luar DKI Jakarta.

BacaJuga:

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, selama ini, terdapat jalur anak luar Jakarta sebanyak 5 persen, namun atas dasar standar pelayanan minimum (SPM) daya tampung sekolah negeri belum mampu melayani seluruh anak di Jakarta.

“Memutuskan mengutamakan SPM untuk anak-anak DKI Jakarta saja. Anak-anak luar DKI Jakarta, hak pendidikannya wajib dipenuhi pemerintah daerah (Pemda) masing-masing,” kata Retno di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebagai bentuk tanggungjawab dalam memenuhi hak atas pendidikan warganya, pada PPDB tahun 2021 mulai melibatkan sejumlah sekolah menengah atas (SMA) swasta sebagai sekolah tujuan PPDB.

Pembiayaan sekolahnya ditanggung pemprov DKI Jakarta melalui mekanisme Biaya Operasional Pendidikan (BOP), artinya gratis karena biayanya ditanggung Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mendata bahwa ada 168 kelurahan di DKI Jakarta tidak ada SMA Negeri. Maka dilakukan pengkajian dan mekanisme pembiayaannya melalui BOP yang besarannya Rp 400 ribu/siswa/bulan.

“Kebijakan melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA Negeri di wilayah kelurahannya. Ini merupakan kebijakan yang patut dicontoh daerah lain yang sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20 persen di APBD-nya untuk pendidikan,” tandasnya.

Tahapan penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka. Ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. (dan)

Tags: Pemprov DKI JakartapendidikanPPDB

Berita Terkait.

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15
LGBT
Nasional

Tuai Penolakan! MUI Minta Negara Tak Lagi Diam, LGBT Harus Direhabilitasi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.