• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hak Pendidikan Anak Luar Jakarta Wajib Dipenuhi Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 15:00
in Nasional
Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa perubahan yang dinilai lebih baik dari petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta dibandingkan tahun 2020.

Sejumlah perbaikan dilakukan untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan meniadakan jalur anak luar DKI Jakarta.

BacaJuga:

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, selama ini, terdapat jalur anak luar Jakarta sebanyak 5 persen, namun atas dasar standar pelayanan minimum (SPM) daya tampung sekolah negeri belum mampu melayani seluruh anak di Jakarta.

“Memutuskan mengutamakan SPM untuk anak-anak DKI Jakarta saja. Anak-anak luar DKI Jakarta, hak pendidikannya wajib dipenuhi pemerintah daerah (Pemda) masing-masing,” kata Retno di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebagai bentuk tanggungjawab dalam memenuhi hak atas pendidikan warganya, pada PPDB tahun 2021 mulai melibatkan sejumlah sekolah menengah atas (SMA) swasta sebagai sekolah tujuan PPDB.

Pembiayaan sekolahnya ditanggung pemprov DKI Jakarta melalui mekanisme Biaya Operasional Pendidikan (BOP), artinya gratis karena biayanya ditanggung Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mendata bahwa ada 168 kelurahan di DKI Jakarta tidak ada SMA Negeri. Maka dilakukan pengkajian dan mekanisme pembiayaannya melalui BOP yang besarannya Rp 400 ribu/siswa/bulan.

“Kebijakan melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA Negeri di wilayah kelurahannya. Ini merupakan kebijakan yang patut dicontoh daerah lain yang sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20 persen di APBD-nya untuk pendidikan,” tandasnya.

Tahapan penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka. Ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. (dan)

Tags: Pemprov DKI JakartapendidikanPPDB

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05
Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.