• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Bukan Hal Luar Biasa

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 21:34
in Nusantara
indoposco

Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menyebutkan, mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten bukan hal yang luar biasa. Karena itu, kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

“Bagi saya mundurnya 20 pejabat di Dinkes Banten itu bukan hal yang luar biasa. Apa yang mereka inginkan untuk mundur dari jabatan eselon III dan IV telah diloloskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka telah dibebastugaskan dari jabatan yang mereka emban selama ini, selanjutnya ditempatkan di tempat lain,” kata Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (5/6/2021).

BacaJuga:

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, bagi Komisi V DPRD Banten, hal pertama yang diperhatikan setelah 20 pejabat itu mundur adalah kepastian pelayanan publik tidak terganggu.

Karena itu, kata Cak Nawa, Komisi V DPRD Banten telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti untuk meminta kepastian pelayanan publik tidak terganggu pascamundurnya 20 pejabata tersebut.

“Sekda dan Kepala Dinkes Banten memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Penanganan pandemi Covid-19 akan berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, mundurnya 20 pejabat di Dinkes tersebut dilatarbelakangi tiga alasan yang berbeda yakni ada yang menggerakan aksi mundur karena tidak senang dengan gaya kepemimpinan kepala Dinkes, jenuh dengan jabatannya, dan aksi solidaritas atau partisipatif.

Dikatakan bahwa Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada Komisi V DPRD Banten telah menyampaikan bahwa penangan pandemi Covid-19 pascamundurnya 20 pejabat tersebut tidak akan terganggu. Alasannya, masih ada tenaga lain yang bisa mensupport.

Terkait proses hukum, Cak Nawa mengatakan, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menangani kasus hukum yang ada.

“Terkait tiga kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati Banten baik itu kasus hibah Ponpes, kasus lahan Samsat Malingping maupun kasus masker di Dinkes Banten, kita tidak perlu mendorong atau mengintervensi penyidik Kejati Banten. Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk menangani kasus hukum yang ada,” ujarnya.

Menurut Cak Nawa, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama ini dalam memberantas korupsi bisa dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun berturut-turut.

“Predikat WTP itu artinya ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, adanya pengawasan internal dan pelaporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujarnya.

Cak Nawa mengatakan, predikat WTP tentu tidak berarti tidak ada persoalan. Contohnya dalam kasus masker, telah dilakukan pengawasan internal melalui Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Temuan dari Inspektorat dan BPKP itu harus diselesaikan dengan cara pengembalian. Waktu yang diberikan adalah selama dua bulan atau 60 hari. Lewat dari 60 hari sudah menjadi urusan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya. (dam)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenDinkes BantenDPRD Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
Nagelsman
Olahraga

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Jerman Julian Nagelsmann menilai para pemainnya kehilangan ketenangan dan terlalu banyak bereksperimen posisi saat ditundukkan Ekuador...

SelengkapnyaDetails
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
Gonzalo-Plata

Hasil Piala Dunia: Ekuador Lolos Usai Kejutkan Jerman, Pantai Gading Ukir Capaian Penting

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:18
Maseko

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.