• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Bukan Hal Luar Biasa

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 21:34
in Nusantara
indoposco

Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menyebutkan, mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten bukan hal yang luar biasa. Karena itu, kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

“Bagi saya mundurnya 20 pejabat di Dinkes Banten itu bukan hal yang luar biasa. Apa yang mereka inginkan untuk mundur dari jabatan eselon III dan IV telah diloloskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka telah dibebastugaskan dari jabatan yang mereka emban selama ini, selanjutnya ditempatkan di tempat lain,” kata Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (5/6/2021).

BacaJuga:

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, bagi Komisi V DPRD Banten, hal pertama yang diperhatikan setelah 20 pejabat itu mundur adalah kepastian pelayanan publik tidak terganggu.

Karena itu, kata Cak Nawa, Komisi V DPRD Banten telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti untuk meminta kepastian pelayanan publik tidak terganggu pascamundurnya 20 pejabata tersebut.

“Sekda dan Kepala Dinkes Banten memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Penanganan pandemi Covid-19 akan berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, mundurnya 20 pejabat di Dinkes tersebut dilatarbelakangi tiga alasan yang berbeda yakni ada yang menggerakan aksi mundur karena tidak senang dengan gaya kepemimpinan kepala Dinkes, jenuh dengan jabatannya, dan aksi solidaritas atau partisipatif.

Dikatakan bahwa Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada Komisi V DPRD Banten telah menyampaikan bahwa penangan pandemi Covid-19 pascamundurnya 20 pejabat tersebut tidak akan terganggu. Alasannya, masih ada tenaga lain yang bisa mensupport.

Terkait proses hukum, Cak Nawa mengatakan, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menangani kasus hukum yang ada.

“Terkait tiga kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati Banten baik itu kasus hibah Ponpes, kasus lahan Samsat Malingping maupun kasus masker di Dinkes Banten, kita tidak perlu mendorong atau mengintervensi penyidik Kejati Banten. Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk menangani kasus hukum yang ada,” ujarnya.

Menurut Cak Nawa, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama ini dalam memberantas korupsi bisa dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun berturut-turut.

“Predikat WTP itu artinya ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, adanya pengawasan internal dan pelaporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujarnya.

Cak Nawa mengatakan, predikat WTP tentu tidak berarti tidak ada persoalan. Contohnya dalam kasus masker, telah dilakukan pengawasan internal melalui Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Temuan dari Inspektorat dan BPKP itu harus diselesaikan dengan cara pengembalian. Waktu yang diberikan adalah selama dua bulan atau 60 hari. Lewat dari 60 hari sudah menjadi urusan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya. (dam)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenDinkes BantenDPRD Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kerusakan
Nusantara

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
Karhutla
Nusantara

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:17
Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23
Kerusakan
Nusantara

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40
Gempa-Sukabumi
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi di Jawa Barat Pagi Ini, Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:49
Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki
Nusantara

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    30962 shares
    Share 12385 Tweet 7741
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    6414 shares
    Share 2566 Tweet 1604
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.