• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Bukan Hal Luar Biasa

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 21:34
in Daerah
indoposco

Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menyebutkan, mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten bukan hal yang luar biasa. Karena itu, kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

“Bagi saya mundurnya 20 pejabat di Dinkes Banten itu bukan hal yang luar biasa. Apa yang mereka inginkan untuk mundur dari jabatan eselon III dan IV telah diloloskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka telah dibebastugaskan dari jabatan yang mereka emban selama ini, selanjutnya ditempatkan di tempat lain,” kata Wakil Ketua DPRD Banten selaku Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said Dimyati kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (5/6/2021).

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, bagi Komisi V DPRD Banten, hal pertama yang diperhatikan setelah 20 pejabat itu mundur adalah kepastian pelayanan publik tidak terganggu.

Karena itu, kata Cak Nawa, Komisi V DPRD Banten telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti untuk meminta kepastian pelayanan publik tidak terganggu pascamundurnya 20 pejabata tersebut.

“Sekda dan Kepala Dinkes Banten memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Penanganan pandemi Covid-19 akan berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, mundurnya 20 pejabat di Dinkes tersebut dilatarbelakangi tiga alasan yang berbeda yakni ada yang menggerakan aksi mundur karena tidak senang dengan gaya kepemimpinan kepala Dinkes, jenuh dengan jabatannya, dan aksi solidaritas atau partisipatif.

Dikatakan bahwa Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada Komisi V DPRD Banten telah menyampaikan bahwa penangan pandemi Covid-19 pascamundurnya 20 pejabat tersebut tidak akan terganggu. Alasannya, masih ada tenaga lain yang bisa mensupport.

Terkait proses hukum, Cak Nawa mengatakan, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menangani kasus hukum yang ada.

“Terkait tiga kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati Banten baik itu kasus hibah Ponpes, kasus lahan Samsat Malingping maupun kasus masker di Dinkes Banten, kita tidak perlu mendorong atau mengintervensi penyidik Kejati Banten. Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk menangani kasus hukum yang ada,” ujarnya.

Menurut Cak Nawa, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama ini dalam memberantas korupsi bisa dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun berturut-turut.

“Predikat WTP itu artinya ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, adanya pengawasan internal dan pelaporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujarnya.

Cak Nawa mengatakan, predikat WTP tentu tidak berarti tidak ada persoalan. Contohnya dalam kasus masker, telah dilakukan pengawasan internal melalui Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Temuan dari Inspektorat dan BPKP itu harus diselesaikan dengan cara pengembalian. Waktu yang diberikan adalah selama dua bulan atau 60 hari. Lewat dari 60 hari sudah menjadi urusan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya. (dam)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenDinkes BantenDPRD Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.