• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
in Nusantara
taspen

Ilustrasi - Anggota Polri berada di depan komputer untuk bersiap menerim laporan dari masyarakat. Foto: Instagram/@polresta_banyumas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan pensiunan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Pihak kepolisian mengimbau nasabah yang menjadi korban segera melapor untuk mendukung penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ardi Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari puluhan korban hingga Rabu (24/6/2026) dengan total kerugian kurang lebih Rp5 miliar.

BacaJuga:

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

“Korban yang sudah melapor sebanyak 25 orang dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar,” kata Ardi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Penyidik masih mendalami perkara tersebut seiring bertambahnya laporan dari para korban. Pihaknya meminta nasabah lain yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian.

Lebih lanjut, ia menambahkan penyidikan akan dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas Ardi.

Polresta Banyumas telah menetapkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D (36) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka ditahan sejak 7 Juni 2026 dan dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Polisi memperkirakan total kerugian korban dalam perkara itu mencapai sekitar Rp25 miliar dengan jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang.

Selain itu, penyidik menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tersangka, termasuk usaha kuliner dan penyelenggara pernikahan di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. (dan)

Tags: Eks Pegawai Mandiri TaspenKorban PenipuanMandiri Taspen

Berita Terkait.

Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49
gempa
Nusantara

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.