• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bantuan Hukum “Pro Bono” Kasus Arie Sunaryati Berhasil Ditangani M81 Law Firm

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 11:21
in Megapolitan
indoposco

Foto: moeldoko81.org

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah keadaan pandemi Covid-19, M81 Law Firm masih saja menangani kasus secara pro bono, walau pun berbagai kasus hukum sedang ditangani oleh badan bantuan hukum ini.

Direktur Utama M81, Dian Novita Susanto mengatakan pada pertengahan tahun 2020, M81 sedang menangani salah satu kasus Pro Bono atas nama Arie Sunaryati.

BacaJuga:

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

“Perkara Beliau merupakan perkara yang diduga masuk ke dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana yang telah tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Di mana harta benda milik Ibu Ari telah dirampas oleh saudara iparnya sendiri. Di sini ibu Arie menjadi korban,” kata Dian Novita Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/6/2021).

M81 Law Firm telah berupaya melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan hukum dari Arie Sunaryati. Berbagai proses dan langkah hukum sudah dilakukan salah satunya pencairan dana taspen. Hingga mei 2021, akhirnya dengan proses perjuangan yang panjang dana taspen telah selesai dicairkan.

“Ibu Arie sebagai penerima bantuan Pro Bono sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kantor M81 Law Firm. Akhirnya, beliau bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya pengobatan beliau,” jelasnya.

Meskipun di tengah pandemi Covid 19, di musim dan situasi yang tidak gampang, kantor M81 Law Firm masih konsisten dalam melakukan tanggung jawab pemberian Pro Bono. Sepatutnya pelaksanaan pro bono masih dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.18 tahun 2003 tentang Advokat.

Pro bono memiliki arti yaitu suatu perbuatan/pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Moeldoko 81 Law FIrm (M81 Law Firm) adalah sebuah firma hukum yang bergerak di bidang litigasi dan non litigasi. Berdomisili di Jakarta, dan didirikan pada tanggal 16 September 2018 oleh Dian Novita Susanto dan advokat beserta tenaga-tenaga ahli hukum professional yang berpengalaman.

M81 Law Firm berfokus di bidang konsultasi hukum serta perkara litigasi maupun non litigasi. Adapun layanan hukum M81 berupa pendapat segi hukum, legal due diligence, pendampingan hukum non litigasi dan litigasi, PKPU & Kepalitan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Arbitrase Internasional.

M81 Law Firm dibentuk bertujuan menjadi Lembaga pemberian jasa hukum dan konsultan hukum, yang siap melayani setiap elemen masyarakat dalam mencari keadilan hukum. (ibs)

Tags: Arie SunaryatiM81 Law FirmMoeldokopandemi covid-19Pro Bono

Berita Terkait.

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.