• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bantuan Hukum “Pro Bono” Kasus Arie Sunaryati Berhasil Ditangani M81 Law Firm

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 11:21
in Megapolitan
indoposco

Foto: moeldoko81.org

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah keadaan pandemi Covid-19, M81 Law Firm masih saja menangani kasus secara pro bono, walau pun berbagai kasus hukum sedang ditangani oleh badan bantuan hukum ini.

Direktur Utama M81, Dian Novita Susanto mengatakan pada pertengahan tahun 2020, M81 sedang menangani salah satu kasus Pro Bono atas nama Arie Sunaryati.

BacaJuga:

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

“Perkara Beliau merupakan perkara yang diduga masuk ke dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana yang telah tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Di mana harta benda milik Ibu Ari telah dirampas oleh saudara iparnya sendiri. Di sini ibu Arie menjadi korban,” kata Dian Novita Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/6/2021).

M81 Law Firm telah berupaya melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan hukum dari Arie Sunaryati. Berbagai proses dan langkah hukum sudah dilakukan salah satunya pencairan dana taspen. Hingga mei 2021, akhirnya dengan proses perjuangan yang panjang dana taspen telah selesai dicairkan.

“Ibu Arie sebagai penerima bantuan Pro Bono sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kantor M81 Law Firm. Akhirnya, beliau bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya pengobatan beliau,” jelasnya.

Meskipun di tengah pandemi Covid 19, di musim dan situasi yang tidak gampang, kantor M81 Law Firm masih konsisten dalam melakukan tanggung jawab pemberian Pro Bono. Sepatutnya pelaksanaan pro bono masih dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.18 tahun 2003 tentang Advokat.

Pro bono memiliki arti yaitu suatu perbuatan/pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Moeldoko 81 Law FIrm (M81 Law Firm) adalah sebuah firma hukum yang bergerak di bidang litigasi dan non litigasi. Berdomisili di Jakarta, dan didirikan pada tanggal 16 September 2018 oleh Dian Novita Susanto dan advokat beserta tenaga-tenaga ahli hukum professional yang berpengalaman.

M81 Law Firm berfokus di bidang konsultasi hukum serta perkara litigasi maupun non litigasi. Adapun layanan hukum M81 berupa pendapat segi hukum, legal due diligence, pendampingan hukum non litigasi dan litigasi, PKPU & Kepalitan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Arbitrase Internasional.

M81 Law Firm dibentuk bertujuan menjadi Lembaga pemberian jasa hukum dan konsultan hukum, yang siap melayani setiap elemen masyarakat dalam mencari keadilan hukum. (ibs)

Tags: Arie SunaryatiM81 Law FirmMoeldokopandemi covid-19Pro Bono

Berita Terkait.

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07
Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.