• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Pelaku Obligasi Fiktif Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 23:03
in Nasional
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua pelaku investasi bodong. Foto: Dhika/Indoposco.id

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua pelaku investasi bodong. Foto: Dhika/Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyebut pelaku tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian mata uang berkedok obligasi yang ditangkap di Tegal, Jawa Tengah merupakan seorang dukun. Konon, dia memiliki kemampuan menggandakan uang.

Dalam penelusuran kasus tersebut, polisi menangkap terduga pelaku berinial J dan A, pada 25 Mei. Kedua pelaku mempunyai perannya masing-masing. Kerugian ditaksir mencapai Rp36 miliar.

BacaJuga:

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

“Yang satunya si A (bisa menggandakan uang), kalau si J hanya mendukung mencari korban,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Jamaluddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Para korban berlatar belakang profesi cukup beragam, salah satunya ialah pengusaha. Mereka terpedaya dengan pelaku yang telah dianggap memiliki kesaktian tersebut.

“Ada pengusaha juga ada. Karena percaya itu saling tektokan itu sehingga percaya sehingga mau menyerahkan uang,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menuturkan karakter pelaku dikenal sebagai orang suka berbagi terhadap sesama di lingkungannya. Hal inilah yang meyakinkan warga di lingkungannya.

“Terus si A ini royal. Jadi kalau dia ke kampung dia bagi-bagi uang. Jadi orang sekitar melihat dia orang berada dan mampu, punya kemampuan gandain uang,” tuturnya.

Modusnya para pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan investasi kepada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan ‘obligasi dragon.’

“Mereka melalui jaringannya menginformasikan ini ada obligasi, untungnya sekian miliaran. Percayanya apa? jadi mereka tektokan. Jadi coba cek ke sana, ke si A, Karena dianggap orang punya ilmu. Jadi modusnya dia taruh uang sekian nanti ada kelipatan sekian,” bebernya.

Polisi pun menyita barang bukti seperti 9.800 lembar pecahan 5.000 Won, 2.100 lembar pecahan 1 juta Euro, 2.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika, 100 lembar obligasi pecahan Rp1 triliun, 200 lembar obligasi pecahan Rp1.000, pecahan Rp1 juta mencapai 300 lembar, pecahan Rp5.000 ada 100 lembar, dan 2.000 lembar pecahan Rp1 juta triliun.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Para pelaku beraksi sejak tahun 2019, keduanya ditangkap di lokasi berbeda, Tegal dan Cirebon. (dan)

Tags: Obligasi Fiktifpencucian mata uang

Berita Terkait.

enang
Nasional

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:06
Dokter
Nasional

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44
Program-Dauroh
Nasional

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24
Pelajar
Nasional

Generasi Muda Terancam Adiksi Nikotin, FKBI Beber 5 Langkah Atasi Rokok Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:04
Menkeu
Nasional

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:43
Perizinan
Nasional

Tak Hanya Platform Digital, Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM dan Perekonomian

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2286 shares
    Share 914 Tweet 572
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hossam-Hassan
Olahraga

Jelang Lawan Argentina, Pelatih Mesir Curi Perhatian Lewat Pesan Solidaritas Palestina

Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:58

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Mesir Hossam Hassan mengalihkan fokus dari laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 kontra Argentina demi...

SelengkapnyaDetails
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.