• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perbankan Harus Hentikan Pendanaan Proyek Pengembangan Energi Fosil

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 00:29
in Ekonomi
indoposco

Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon dalam diskusi energi terbarukan di Jakarta, Kamis (27/5/2021). (ANTARA) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon mendorong agar perbankan nasional menghentikan pendanaan terhadap proyek pengembangan energi fosil yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Bank-bank luar negeri sudah banyak yang menghentikan investasi ke batu bara, sedangkan di Indonesia masih banyak bank yang memberikan pendanaan. Kami terus memperjuangkan agar perbankan nasional menghentikan investasi mereka,” kata Mahawira Dillon seperti dikutip Antara, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Mengutip laporan lembaga Urgewald asal Jerman periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020, enam perbankan nasional tercatat masih memberikan pendanaan kepada perusahaan batu bara yang terdaftar di Global Coal Exist List (GCEL).

Rincian enam perbankan naional tersebut adalah Bank Mandiri memberikan pinjaman 2,47 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 2,16 miliar dolar AS. Lalu, BNI dengan pinjaman senilai 1,84 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 254 juta dolar AS. Kemudian, BRI dengan nilai pinjaman sebesar 1,76 miliar AS dan BTN memberikan pinjaman 106 juta dolar AS.

Selanjutnya, BCA memberikan pinjaman kepada perusahaan batu bara senilai 82 juta dolar AS dan pinjaman emisi sebesar 234 juta dolar AS. Setelah itu ada Indonesia Eximbank yang juga memberikan pinjaman senilai 37 juta dolar AS.

“Perbankan memberikan pinjaman untuk membangun PLTU batu bara karena ada jaminan 40 tahun energinya masih bisa dibeli, sedangkan energi terbarukan belum ada jaminan. Bank-bank yang hanya memikirkan untung sendiri cenderung berinvestasi ke sini (proyek energi fosil),” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan Perusahaan Listrik Negara membuat pengembangan energi fosil lebih menarik ketimbang energi terbarukan. Regulasi tersebut menghambat pengembangan energi terbarukan karena terkendala akses investasi yang menganggap proyek energi hijau kurang bankable. “Batu bara masih gampang dapat take or pay, kalau energi terbarukan susah,” kata Mahawira.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengembangan energi terbarukan menjadi penting karena Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Pemerintah lantas menjadikan program pengembangan energi bersih sebagai cara dalam mencapai target barusan primer nasional sebesar 23 persen pada 2025, lalu meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Meskipun Indonesia telah memiliki peta jalan pengembangan energi terbarukan, namun proyek energi fosil masih terus berjalan dengan alasan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. (wib)

Tags: investasiPerbankanProyek Pengembangan Energi Fosil

Berita Terkait.

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!
Ekonomi

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!

Senin, 7 September 2026 - 09:47
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.