• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Naturalisasi Anak-anak Perkawinan Campuran Dibebani Biaya Rp50 Juta

Redaksi by Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 20:55
in Nasional
Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan.

Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan menuturkan, Undang-undang (UU) Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 merupakan terobosan yang signifikan. Pasalnya, ada perlindungan anak dari hasil perkawinan campur yang sah.

“Semangat dan isi UU tersebut mampu menyelesaikan dan memberikan manfaat perlindungan yang utuh semangat kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga,” ujar Juliani W Luthan dalam acara daring, Jumat (28/5/2021).

Ia menilai, implementasi UU Kewarganegaraan saat ini tidak bersifat statis. Ada beberapa kasus dan hambatan yang menimpa anak hasil perkawinan campuran yang sah.

“Dari identifikasi kami, salah satu masalah yang dihadapi anak perkawinan campuran adalah mereka yang lahir sebelum 2006 karena deadline,” ungkapnya.

Padahal, dikatakan dia, saat disahkan UU 12/2006, pemerintah secara masif melakukan sosialisasi. Namun, terkendala akses internet dan media sosial (Medsos) saat itu.

“Contoh yang terdampak, yakni kasus Gloria calon Paskibraka. Orangtua tidak melaporkan karena ketidaktahuan,” terangnya.

Tidak sedikit, ujar dia, faktor human error juga memperbesar bermunculan kasus anak yang kesulitan melakukan naturalisasi. Apalagi, banyak masyarakat yang tidak melek hukum.

“Informasi petugas pelayanan tentang kewarganegaraan juga tidak akurat, terutama pasal 41 UU 12/2006. Padahal mereka yang lahir sebelum UU ini bisa mendaftar,” ucapnya.

Menurut dia, banyak anak-anak hasil perkawinan campur yang memilih menjadi warga negara asing (WNA). Sebab, banyak teknis dan juknis yang rumit mereka hadapi saat mengurus kewarganegaraan Indonesia.

“Buat anak-anak ini diberlakukan persyaratan ketat seperti WNA dan biaya lama, yakni Rp50 juta,” ujarnya. (nas)

Tags: anak perkawinan campuranNaturalisasiPerca Indonesia
Previous Post

XL Axiata Perpanjang Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit

Next Post

Bank Syariah Harus Berperan Dorong PEN

Related Posts

harto
Nasional

Warisan Kepemimpinan Soeharto Masih Layak Dikaji Secara Objektif

Minggu, 9 November 2025 - 10:31
P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
Next Post
Direktur Eksekutif Asbisindo, Herbudhi S. Tomo; Ketua 2 Asbisindo, Abdullah Firman Wibowo; Ketua Umum Asbisindo, Hery Gunardi; dan Sekjen Asbisindo, Herwin Bustaman saat menyaksikan sambutan Wakil Presiden RI, Kyai Ma'ruf Amin (kiri ke kanan) dalam Acara Halal Bi Halal Asbisindo 1442 Hijriah di The Tower, Jakarta, Jumat (28/5)

Bank Syariah Harus Berperan Dorong PEN

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.