• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Naturalisasi Anak-anak Perkawinan Campuran Dibebani Biaya Rp50 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 20:55
in Nasional
Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan.

Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani W Luthan menuturkan, Undang-undang (UU) Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 merupakan terobosan yang signifikan. Pasalnya, ada perlindungan anak dari hasil perkawinan campur yang sah.

“Semangat dan isi UU tersebut mampu menyelesaikan dan memberikan manfaat perlindungan yang utuh semangat kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga,” ujar Juliani W Luthan dalam acara daring, Jumat (28/5/2021).

BacaJuga:

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Ia menilai, implementasi UU Kewarganegaraan saat ini tidak bersifat statis. Ada beberapa kasus dan hambatan yang menimpa anak hasil perkawinan campuran yang sah.

“Dari identifikasi kami, salah satu masalah yang dihadapi anak perkawinan campuran adalah mereka yang lahir sebelum 2006 karena deadline,” ungkapnya.

Padahal, dikatakan dia, saat disahkan UU 12/2006, pemerintah secara masif melakukan sosialisasi. Namun, terkendala akses internet dan media sosial (Medsos) saat itu.

“Contoh yang terdampak, yakni kasus Gloria calon Paskibraka. Orangtua tidak melaporkan karena ketidaktahuan,” terangnya.

Tidak sedikit, ujar dia, faktor human error juga memperbesar bermunculan kasus anak yang kesulitan melakukan naturalisasi. Apalagi, banyak masyarakat yang tidak melek hukum.

“Informasi petugas pelayanan tentang kewarganegaraan juga tidak akurat, terutama pasal 41 UU 12/2006. Padahal mereka yang lahir sebelum UU ini bisa mendaftar,” ucapnya.

Menurut dia, banyak anak-anak hasil perkawinan campur yang memilih menjadi warga negara asing (WNA). Sebab, banyak teknis dan juknis yang rumit mereka hadapi saat mengurus kewarganegaraan Indonesia.

“Buat anak-anak ini diberlakukan persyaratan ketat seperti WNA dan biaya lama, yakni Rp50 juta,” ujarnya. (nas)

Tags: anak perkawinan campuranNaturalisasiPerca Indonesia

Berita Terkait.

basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10
korlantas
Nasional

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09
Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:03
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2106 shares
    Share 842 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.