• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lompatan UU Kewarganegaraan Sudah Cukup Besar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 19:57
in Nasional
Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari.

Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Fakultas Hukum Trisakti Ahmad Ahsin Thohari mengatakan, capaian undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah sesuai dengan instrumen-instrumen internasional.

“Dunia semakin meminimalisir orang tanpa kewarganegaraan,” ujar Ahmad Ahsin Thohari dalam acara daring, Jumat (28/5/2021).

BacaJuga:

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Sebab, dikatakan dia, seseorang tanpa memiliki kewarganegaraan, maka hak-haknya akan disangkal oleh negara. Dengan demikian, hak dasarnya pun akan sulit terpenuhi.

“Kita ambil contoh manusia perahu di perbatasan Indonesia dan Filipina (Sangihe). Secara sosiologis mereka Indonesia, tapi secara yuridis mereka belum tentu orang Indonesia,” katanya.

Hal seperti ini, lanjut Ahmad, sangat dihindari oleh negara-negara di belahan dunia. Kendati persoalan tersebut, khususnya manusia perahu tidak mudah diselesaikan.

“UU 12/2006 sudah sesuai. Meskipun lahirnya UU kewarganegaraan lahir cukup terlambat,” ucapnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, dahulu UU kewarganegaraan identik dengan kelelakian. Apabila perempuan warga negera Indonesia (WNI) menikah dengan warga negara asing (WNA), maka kewarganegaraan Indonesia akan terancam hilang.

“Ini sudah berakhir dengan lahirnya UU 12/2006,” ungkapnya.

Lalu terkait prinsip menentukan WNI seseorang berdasarkan etnis atau RAS, dikatakan dia, juga telah dihilangkan. Aspek tersebut tidak lagi yang menentukan kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, menurutnya ditentukan oleh hukum.

“Kewarganegaraan ganda terbatas ini juga jadi lompatan yang besar, karena melindungi hak-hak anak meskipun ada batasan usia. Dan ini lompatan bagus dari UU 12/2006,” terangnya. (nas)

Tags: Ahmad Ahsin ThohariUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:23
thobib
Nasional

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12
tri
Nasional

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:21
tito
Nasional

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44
Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan
Nasional

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.