• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Batasi Aktivitas Niaga Sampai Pukul 20.00

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:33
in Internasional
indoposco

Ilustrasi. Seorang pengunjung tengah melihat-lihat kurma yang dipajang khusus dalam menyambut bulan suci Ramadan di Sunway Putra Mall Kuala Lumpur, Selasa (6/4/2021). ANTARA Foto/Agus Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia membatasi waktu operasi perniagaan mulai dari jam 08.00 hingga jam 20.00 berdasarkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0 yang diberlakukan saat ini.

“Operasi perniagaan di seluruh negara (provinsi) dibatasi dari jam delapan pagi hingga delapan malam saja mulai 25 Mei,” ujar Menteri Senior Pertahanan Ismail Sabri Yaakob dalam acara jumpa pers bersama Dirjen Kementerian Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Sabtu (22/5/2021).

BacaJuga:

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Dia mengatakan dua strategi untuk mengurangi pergerakan warga adalah mengurangi pekerja di kantor serta membatasi waktu operasi sektor ekonomi.

Ismail Sabri mengatakan gerakan bekerja dari rumah 80 persen melibatkan sektor umum dan 40 melibatkan sektor swasta.

“Untuk memastikan pergerakan dapat dikurangi, 80 persen pegawai pemerintah akan bekerja dari rumah yang melibatkan sebanyak hampir 750.000 orang,” katanya.

Selain itu, sektor swasta juga akan mengurangi jumlah pekerja yang hadir pada hari biasanya menjadi hanya 60 persen manakala 40 persen lagi akan bekerja dari rumah. Pelaksanaan aturan tersebut melibatkan sebanyak hampir 6.1 juta pekerja di sektor itu.

“Operasi kedai makan dari delapan pagi hingga delapan malam saja. Shopping mall juga dibatasi hingga delapan malam saja. Setelah jam delapan malam kita tidak perlu keluar rumah karena hampir semua operasi perniagaan hingga delapan malam saja,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ismail menegaskan bahwa kain selain masker tidak boleh dijadikan alasan bagi warga untuk tidak memakai masker.

“Niqab atau faceshield tanpa masker akan dikenakan tindakan Undang Undang di bawah Akta 342,” katanya.

Sementara itu, Noor Hisham Abdullah meminta masyarakat untuk selama dua minggu tetap berada di rumah, mematuhi aturan PKP, serta memberi ruang pada KKM untuk mengurangi kasus-kasus COVID di rumah sakit dan ICU.

“Sebaran infeksi COVID-19 kini bukan hanya droplets, tetapi airborne atau bawaan udara,” katanya.

Dia juga melaporkan bahwa pada Sabtu terdapat 4.694 pasien sembuh dari COVID-19 dan bahwa kasus harian mencapai 6.320 orang.

“50 kasus kematian baru dilaporkan KKM pada hari ini. Terdapat 53.682 kasus aktif,” katanya. (bro)

Tags: covid-19Malaysia

Berita Terkait.

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.