• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Batasi Aktivitas Niaga Sampai Pukul 20.00

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:33
in Internasional
indoposco

Ilustrasi. Seorang pengunjung tengah melihat-lihat kurma yang dipajang khusus dalam menyambut bulan suci Ramadan di Sunway Putra Mall Kuala Lumpur, Selasa (6/4/2021). ANTARA Foto/Agus Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia membatasi waktu operasi perniagaan mulai dari jam 08.00 hingga jam 20.00 berdasarkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0 yang diberlakukan saat ini.

“Operasi perniagaan di seluruh negara (provinsi) dibatasi dari jam delapan pagi hingga delapan malam saja mulai 25 Mei,” ujar Menteri Senior Pertahanan Ismail Sabri Yaakob dalam acara jumpa pers bersama Dirjen Kementerian Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Sabtu (22/5/2021).

BacaJuga:

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Dia mengatakan dua strategi untuk mengurangi pergerakan warga adalah mengurangi pekerja di kantor serta membatasi waktu operasi sektor ekonomi.

Ismail Sabri mengatakan gerakan bekerja dari rumah 80 persen melibatkan sektor umum dan 40 melibatkan sektor swasta.

“Untuk memastikan pergerakan dapat dikurangi, 80 persen pegawai pemerintah akan bekerja dari rumah yang melibatkan sebanyak hampir 750.000 orang,” katanya.

Selain itu, sektor swasta juga akan mengurangi jumlah pekerja yang hadir pada hari biasanya menjadi hanya 60 persen manakala 40 persen lagi akan bekerja dari rumah. Pelaksanaan aturan tersebut melibatkan sebanyak hampir 6.1 juta pekerja di sektor itu.

“Operasi kedai makan dari delapan pagi hingga delapan malam saja. Shopping mall juga dibatasi hingga delapan malam saja. Setelah jam delapan malam kita tidak perlu keluar rumah karena hampir semua operasi perniagaan hingga delapan malam saja,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ismail menegaskan bahwa kain selain masker tidak boleh dijadikan alasan bagi warga untuk tidak memakai masker.

“Niqab atau faceshield tanpa masker akan dikenakan tindakan Undang Undang di bawah Akta 342,” katanya.

Sementara itu, Noor Hisham Abdullah meminta masyarakat untuk selama dua minggu tetap berada di rumah, mematuhi aturan PKP, serta memberi ruang pada KKM untuk mengurangi kasus-kasus COVID di rumah sakit dan ICU.

“Sebaran infeksi COVID-19 kini bukan hanya droplets, tetapi airborne atau bawaan udara,” katanya.

Dia juga melaporkan bahwa pada Sabtu terdapat 4.694 pasien sembuh dari COVID-19 dan bahwa kasus harian mencapai 6.320 orang.

“50 kasus kematian baru dilaporkan KKM pada hari ini. Terdapat 53.682 kasus aktif,” katanya. (bro)

Tags: covid-19Malaysia

Berita Terkait.

vance
Internasional

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09
Prabowo
Internasional

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:19
Shehbaz Sharif
Internasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Video-Kekerasan
Internasional

Viral Dugaan Penganiayaan WNI di Malaysia, DPR Minta Proses Hukum Dikawal Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43
Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29
Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.