• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahlil: UU Ciptaker Pangkas Birokrasi Perizinan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:47
in Nasional
indoposco

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram/@bahlillahadalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan bertujuan memutus mata rantai birokrasi dalam pembuatan izin usaha.

“Saya mau katakan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu, tujuannya adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi dalam membuat perizinan usaha,” katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (22/5/2021).

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Hal ini disampaikannya saat memberikan Kuliah Umum di depan 200 mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) dengan tema “Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Tuntutan Kompetensi Dunia Usaha dan Dunia Industri di Era Revolusi 4.0”.

Bahlil menjelaskan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja itu justru memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuka usaha tanpa harus melewati proses yang panjang dan melelahkan.

“Dulu waktu mau buat izin usaha, jangankan ketemu kepala dinas, ketemu kepala bagian saja susah sekali diputar-putar baru dapat tanda tangan kepala dinas,” ujarnya.

Setelah melewati kepala dinas ujar dia, yang membuat izin usaha beralasan bahwa yang membawa cap surat tidak ada di tempat sehingga harus menunggu lagi, begitu pula yang akan memberikan nomor surat.

“Tetapi sekarang dengan UU Cipta Kerja semua orang berhak untuk menjadi pengusaha dengan mendaftar menjadi pengusaha hanya melalui sistem OSS,” terangnya.

Ia pun mengajak seluruh mahasiswa di UCB Kupang untuk berani menjadi pengusaha, karena jika kuliah hanya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau menjadi TNI, Polri jumlah penerimaannya tidak banyak.

Untuk masuk PNS lanjut dia kuotanya hanya 800 ribu an saja, sementara setiap tahun seluruh universitas mencegah lulusan-lulusan andal dari kampusnya.

Ia menjelaskan dari data yang diperoleh terdapat 16 juta pengangguran, 7 juta eksistensi pengangguran, 2 juta angkatan kerja pertama dan 6 juta PHK karena pandemi.

“Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah menjadi pengusaha agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan agar bisa merekrut banyak lulusan-lulusan terbaik,” tambah dia.

Apalagi lanjut dia pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam hal izin usaha dalam UU Cipta kerja yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo itu. (bro)

Tags: bahlil lahadaliaBKPMperizinanUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.