• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahlil: UU Ciptaker Pangkas Birokrasi Perizinan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:47
in Nasional
indoposco

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram/@bahlillahadalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan bertujuan memutus mata rantai birokrasi dalam pembuatan izin usaha.

“Saya mau katakan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu, tujuannya adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi dalam membuat perizinan usaha,” katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (22/5/2021).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Hal ini disampaikannya saat memberikan Kuliah Umum di depan 200 mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) dengan tema “Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Tuntutan Kompetensi Dunia Usaha dan Dunia Industri di Era Revolusi 4.0”.

Bahlil menjelaskan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja itu justru memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuka usaha tanpa harus melewati proses yang panjang dan melelahkan.

“Dulu waktu mau buat izin usaha, jangankan ketemu kepala dinas, ketemu kepala bagian saja susah sekali diputar-putar baru dapat tanda tangan kepala dinas,” ujarnya.

Setelah melewati kepala dinas ujar dia, yang membuat izin usaha beralasan bahwa yang membawa cap surat tidak ada di tempat sehingga harus menunggu lagi, begitu pula yang akan memberikan nomor surat.

“Tetapi sekarang dengan UU Cipta Kerja semua orang berhak untuk menjadi pengusaha dengan mendaftar menjadi pengusaha hanya melalui sistem OSS,” terangnya.

Ia pun mengajak seluruh mahasiswa di UCB Kupang untuk berani menjadi pengusaha, karena jika kuliah hanya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau menjadi TNI, Polri jumlah penerimaannya tidak banyak.

Untuk masuk PNS lanjut dia kuotanya hanya 800 ribu an saja, sementara setiap tahun seluruh universitas mencegah lulusan-lulusan andal dari kampusnya.

Ia menjelaskan dari data yang diperoleh terdapat 16 juta pengangguran, 7 juta eksistensi pengangguran, 2 juta angkatan kerja pertama dan 6 juta PHK karena pandemi.

“Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah menjadi pengusaha agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan agar bisa merekrut banyak lulusan-lulusan terbaik,” tambah dia.

Apalagi lanjut dia pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam hal izin usaha dalam UU Cipta kerja yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo itu. (bro)

Tags: bahlil lahadaliaBKPMperizinanUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3526 shares
    Share 1410 Tweet 882
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.