• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TWK Pegawai KPK, Pengamat: Jangan Jadi Sarang Koruptor Baru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 11:41
in Nasional
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Instagram/official.kpk

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Instagram/official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Ismail Rumadan menegaskan, tes wawasan kebangsaan (TWK) pada alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada relevansinya dengan tujuan penegakan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Tes semacam itu, menurutnya, bisa dikatakan sebagai bagian dari peralihan perhatian masyarakat terhadap isu dan perilaku korupsi yang sudah mewabah di negara ini dan tak kunjung ditegakkan.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

“Bahkan sebagian perbuatan korupsi patut diduga ada unsur kesengajaan untuk ditutup-tutupi, bahkan patut diduga sebagian pelaku korupsi sengaja untuk dihilangkan jejaknya,” ungkap Ismail Rumadan melalui gawai, Minggu (9/5/2021).

Ia melihat, indikasi adanya upaya penghilangan jejak sangat kuat. Hal itu dibuktikan ada beberapa pegawai KPK yang sedang serius dalam mengungkap beberapa kasus pidana korupsi. Namun kemudian mereka harus diberhentikan akibat dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apa standar penilaian dalam TWK itu, padahal para pegawai KPK yang dites tersebut sudah teruji integritasnya dalam menangani kasus korupsi. Bukankan integritas adalah modal utama bagi seorang pegawai KPK yang bertugas dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor,” terangnya.

Menurut Ismail, apabila ada keterlibatan Badan Kepegawaian Nasional, maka standar yang digunakan dalam menguji para pegawai KPK adalah standar penilaian yang lebih dari standar penilaian dalam tes pegawai pada umumnya.

“Ya karena lembaga KPK ini pada awalnya dibutuhkan orang-orang yang bekerja di atas standar kinerja PNS pada umumnya. Orang-orang yang lulus sebagai pegawai KPK adalah orang-orang tidak cukup hanya dengan modal pintar, namun harus orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan keberanian ekstra ordinari dalam melakukan tindakn hukum terhadap para koruptor,” ujarnya.

Apabila, kemudian orang-orang yang memiliki integritas dan keberanian semacam ini diberhentikan dari KPK, menurut Ismail, maka sebaiknya KPK dibubarkan saja. Dan kembalikan kewenangan penegakan hukum korupsi kepada Kepolisian atau kejaksaan.

“Itu (Dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan) kenapa? Karena standar penilaian yang digunakan utuk merekrut pegawai di KPK sama saja dengan kedua lembaga tersebut,” tegasnya.

“Jadi sebaiknya KPK dibubarkan saja, jangan sampai terbentuk sarang koruptor baru,” ketusnya. (nas)

Tags: KPKPegawai KPKTWK

Berita Terkait.

tka
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12
debat
Nasional

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.