• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tugas Mulia Hakim Harus Diawasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 14:39
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, hakim tidak lepas dari khilaf, walaupun hakim berstatus sebagai wakil Tuhan. Salah satunya terkait novum atau bukti baru pada persidangan peninjauan kembali (PK).

“Kalau berkaitan dengan Komisi Yudisial (KY) ada etika yang dilanggar seperti selingkuh dalam arti luas seperti menerima suap. Kalau selingkuh dalam arti sempit main perempuan atau laki-laki,” ujar Boyamin melalui gawai, Rabu (5/5/2021).

BacaJuga:

Meski Telan Lima Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Prinsipnya, menurut Boyamin, jika ada yang salah harus diberikan sanksi. Sanksinya mulai dari ringan, teguran, sampai pemberhentian tidak hormat. Jadi walaupun hakim sebagai wakil Tuhan, tapi hakim tetap manusia. Tidak ada manusia itu setengah dewa, apalagi manusia dewa.

“Oleh karena itu ada KY, pengawas, yang tujuannya untuk menjaga dan mengawasi. Jika melanggar ada yang memberikan sanksi,” paparnya.

Dengan adanya KY, menurutnya, hakim yang mau berbuat nakal tidak jadi. Justru itulah dilakukan pengawasan. Maka sudah benar ketika membentuk UUD amandemen tahun 1999 yang memasukan KY ke dalam UUD 45 supaya KY tidak bisa dibubarkan atau direvisi seperti UU KPK kemarin.

“Karena hakim itu tugasnya mulia maka harus dijaga, kalau ada yang khilaf ya harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Pengamat hukum Joran Pulungan. Dia mengatakan, meskipun hakim wakil Tuhan di dunia, tapi hakim juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Hal ini terbukti hampir tiap tahun dalam raporan tahun KY banyak hakim yang diberikan sanksi karena melanggar kode etik.

“Sebagai pengawas, KY hanya memberikan rekomendasi ke MA untuk ditundaklanjuti sanksi atas pelanggaran kode etik dan perilaku hakim di lingkungan MA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran kode etik itu ada kategorinya, ada ringan, sedang dan berat. Misalnya menerima suap atas kasus yang ditanganinya, nikah sirih dengan orang lain tanpa sepengatahuan istri atau suami, dan lain-lainnya. Ada beberapa faktor yang membuat hakim melanggar kode etik. Di antaranya, karena ingin integritas dan profesional dalam menangani kasus.

“Bisa juga terlibat asmara baik sesama hakim maupun di luar hakim karena jauh dari keluarga,” paparnya..

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) RI menjatuhkan sanksi kepada 48 hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) pada kuartal pertama 2021.

Hakim yang terbukti melanggar KEPPH diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan dengan rincian 36 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim sanksi sedang dan 2 hakim dijatuhi sanksi berat. Rekomendasi sanksi selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk implementasi pelaksanaan sanksi. (nas)

Tags: boyamin saimanhakimMAKI

Berita Terkait.

Meski Telan Lima Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan Lima Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14
Latsarmil
Headline

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30
Prabowo
Headline

Prabowo Soroti Kekuatan AI hingga TikTok: Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Ancaman

Senin, 29 Juni 2026 - 09:10
Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension
Headline

Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:15

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.