• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tugas Mulia Hakim Harus Diawasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 14:39
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, hakim tidak lepas dari khilaf, walaupun hakim berstatus sebagai wakil Tuhan. Salah satunya terkait novum atau bukti baru pada persidangan peninjauan kembali (PK).

“Kalau berkaitan dengan Komisi Yudisial (KY) ada etika yang dilanggar seperti selingkuh dalam arti luas seperti menerima suap. Kalau selingkuh dalam arti sempit main perempuan atau laki-laki,” ujar Boyamin melalui gawai, Rabu (5/5/2021).

BacaJuga:

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 

Pasca-Gempa NTT, Layanan Kesehatan dan Evakuasi Dipercepat

54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit

Prinsipnya, menurut Boyamin, jika ada yang salah harus diberikan sanksi. Sanksinya mulai dari ringan, teguran, sampai pemberhentian tidak hormat. Jadi walaupun hakim sebagai wakil Tuhan, tapi hakim tetap manusia. Tidak ada manusia itu setengah dewa, apalagi manusia dewa.

“Oleh karena itu ada KY, pengawas, yang tujuannya untuk menjaga dan mengawasi. Jika melanggar ada yang memberikan sanksi,” paparnya.

Dengan adanya KY, menurutnya, hakim yang mau berbuat nakal tidak jadi. Justru itulah dilakukan pengawasan. Maka sudah benar ketika membentuk UUD amandemen tahun 1999 yang memasukan KY ke dalam UUD 45 supaya KY tidak bisa dibubarkan atau direvisi seperti UU KPK kemarin.

“Karena hakim itu tugasnya mulia maka harus dijaga, kalau ada yang khilaf ya harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Pengamat hukum Joran Pulungan. Dia mengatakan, meskipun hakim wakil Tuhan di dunia, tapi hakim juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Hal ini terbukti hampir tiap tahun dalam raporan tahun KY banyak hakim yang diberikan sanksi karena melanggar kode etik.

“Sebagai pengawas, KY hanya memberikan rekomendasi ke MA untuk ditundaklanjuti sanksi atas pelanggaran kode etik dan perilaku hakim di lingkungan MA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran kode etik itu ada kategorinya, ada ringan, sedang dan berat. Misalnya menerima suap atas kasus yang ditanganinya, nikah sirih dengan orang lain tanpa sepengatahuan istri atau suami, dan lain-lainnya. Ada beberapa faktor yang membuat hakim melanggar kode etik. Di antaranya, karena ingin integritas dan profesional dalam menangani kasus.

“Bisa juga terlibat asmara baik sesama hakim maupun di luar hakim karena jauh dari keluarga,” paparnya..

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) RI menjatuhkan sanksi kepada 48 hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) pada kuartal pertama 2021.

Hakim yang terbukti melanggar KEPPH diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan dengan rincian 36 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim sanksi sedang dan 2 hakim dijatuhi sanksi berat. Rekomendasi sanksi selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk implementasi pelaksanaan sanksi. (nas)

Tags: boyamin saimanhakimMAKI

Berita Terkait.

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 
Headline

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:42
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Headline

Pasca-Gempa NTT, Layanan Kesehatan dan Evakuasi Dipercepat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:12
54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit
Headline

54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:11
54 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa di NTT, Kabupaten Manggarai Terparah
Headline

54 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa di NTT, Kabupaten Manggarai Terparah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:00
Evakuasi
Headline

Earthquake Death Toll in East Nusa Tenggara Rises to 14 as Thousands Evacuate

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16
Pascagempa
Headline

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 14 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.