INDOPOSCO.ID – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga akan membuat sejumlah pegawai dipecat merupakan upaya pelemahan terhadap KPK.
Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK hanya sekadar isu, pihaknya telah khawatir terhadap aturan organisasi antirasuah yang justru akan melemahkannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti,” kata Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Kurnia menambahkan soal pegawai KPK yang akan dipecat karena tidak lulus tes, seolah-olah telah dirancang sejak awal untuk melemahkan KPK. Karena sinyal untuk melemahkan KPK telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri.
“Dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” terangnya.
Ia menilai, kondisi KPK saat ini memang tak bisa lepas dari peran Jokowi bersama dengan anggota DPR. Sebab keduanya yang akhirnya menyepakati merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi. Salah satunya aturan terkait alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, pemecatan puluhan pegawai KPK itu karena ada indikasi sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah saat ini sedang dihabisi.
“Yang mengerikan, kini, batas api kepantasan telah dilanggar. Jika info di media benar, ada indikasi SDM KPK mulai dihabisi,” ujarnya.
Menurut BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, pegawai KPK selama ini telah bekerja sepenuh hati karena telah bertaruh nyawa demi memberantas korupsi. Namun, situasi kini sangat berbeda.
“Justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil tes ala Litsus Orde Baru,” bebernya.
BW menduga situasi yang berkembang saat ini merupakan bagian dari strategi menghancurkan KPK. Sebab, pada saat yang bersamaan pegawai KPK tengah menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait Bansos Covid-19, izin ekspor benih lobster, kasus Tanjungbalai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK.
Ia pun menilai indikasi penghancuran KPK dilakukan secara terstruktur dan sistematis, mulai dari Revisi UU KPK yabg ditolak rakyat di tahun 2019, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial karena memuat isu nir-integritas hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan secara absurd. Seluruh uraian di atas adalah bagian dari proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
“Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy ‘terbaik’ yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu,” ungkapnya. (nas)











