• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Laporkan Dugaan Korupsi, Koordinator JPMI Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:41
in Nusantara
indoposco

Ormas GNPK-RI laporkan koordinator JPMI ke Bareskrim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaporan Gubernur Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), dilaporkan balik kepada pihak Kepolisian.

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) dinilai telah menebar fitnah kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang dituding turut andil dalam kasus dugaan penyunatan bantuan hibah oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Banten dan Banten Law Society (BLS).

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Ketua Perwakilan Wilayah (PW) GNPK- RI Banten Sudarmanto mengaku telah melaporkan JPMI kepada Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan JPMI dengan menuding Gubernur Banten Wahidin Halim terlibat aktif dalam kasus korupsi hibah Ponpes.

“Kami melaporkan saudara DI dari pihak JPMI karena diduga telah mengundang kegaduhan di lingkungan masyarakat Banten atas dugaan fitnah terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim,” katanya kepada media, Sabtu (1/5/2021).

Ia menuturkan, laporan itu murni sebagai rakyat Banten tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun termasuk dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

Terpisah, Ketua Banten Law Society (BLS) Humaedi mengatakan, bahwa laporan JPMI ke KPK sangatlah keliru. Mengingat, Gubernur Banten mendukung penuh pemberantasan korupsi di Banten.

“Saya menilai laporan JPMI ke KPK itu sangat keliru dan salah kaprah, padahal Gubernur Banten adalah pihak pelapor dalam kasus hibah Ponpes, bagaimana bisa ia dilaporkan,” ujarnya.

Pihaknya mendorong agar Polda Banten menindak tegas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh JPMI.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh pihak JPMI sudah mencemarkan nama baik Gubernur Banten, pihak BLC mendorong Polda Banten menindak tegas pihak JPMI yang telah mencoreng nama baik Gubernur Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator JPMI Deni Iskandar mengaku aneh dengan laporan terhadap dirinya. Menurutnya, tindakannya yang ingin mengungkap kasus korupsi di Banten, malah diserang dengan dilaporkan ke Kepolisian.

“Saya juga aneh kenapa dilaporin ke polisi. Padahal saya laporin gubernur dengan bukti yang ada, kajian sudah dilakukan. Saya belum paham banyak yang menyerang saya secara pribadi, sampai yang terbaru ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik, itu aneh. Saya nggak ngerti maksudnya,” katanya.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai Gubernur Banten seolah tidak boleh dikritik. Menurutnya, pelaporan kasus hibah Ponpes dilaporkannya kepada KPK semata-mata rasa prihatin dana untuk pembangunan Ponpes masih dikorupsi oleh sejumlah oknum.

Berdasarkan kajiannya, Deni yakin ada aktor besar yang menjadi dalang dari kasus pemotongan dana hibah Ponpes. Maka, rasanya perlu KPK turun tangan untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya yakin yang ditangkap itu yang kecil-kecilnya. Saya yakin 100 persen dengan keyakinan saya, ini ada dalangnya. Itu yang harus ditangkap. Kenapa saya laporin Wahidin, Sekda, Kepala BPKAD karena dasar saya kuat. Gubernur penanggung jawab anggaran, Sekda juga punya wewenang asesment dan TAPD serta Kepala BPKAD. Artinya di sinilah keterlibatannya, ini yang harus dikaji KPK, bukan pencemaran nama baik,” jelasnya. (son)

Tags: BLSGNPK-RI Provinsi BantenJPMI

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.