• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Laporkan Dugaan Korupsi, Koordinator JPMI Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:41
in Nusantara
indoposco

Ormas GNPK-RI laporkan koordinator JPMI ke Bareskrim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaporan Gubernur Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), dilaporkan balik kepada pihak Kepolisian.

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) dinilai telah menebar fitnah kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang dituding turut andil dalam kasus dugaan penyunatan bantuan hibah oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Banten dan Banten Law Society (BLS).

Ketua Perwakilan Wilayah (PW) GNPK- RI Banten Sudarmanto mengaku telah melaporkan JPMI kepada Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan JPMI dengan menuding Gubernur Banten Wahidin Halim terlibat aktif dalam kasus korupsi hibah Ponpes.

“Kami melaporkan saudara DI dari pihak JPMI karena diduga telah mengundang kegaduhan di lingkungan masyarakat Banten atas dugaan fitnah terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim,” katanya kepada media, Sabtu (1/5/2021).

Ia menuturkan, laporan itu murni sebagai rakyat Banten tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun termasuk dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

Terpisah, Ketua Banten Law Society (BLS) Humaedi mengatakan, bahwa laporan JPMI ke KPK sangatlah keliru. Mengingat, Gubernur Banten mendukung penuh pemberantasan korupsi di Banten.

“Saya menilai laporan JPMI ke KPK itu sangat keliru dan salah kaprah, padahal Gubernur Banten adalah pihak pelapor dalam kasus hibah Ponpes, bagaimana bisa ia dilaporkan,” ujarnya.

Pihaknya mendorong agar Polda Banten menindak tegas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh JPMI.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh pihak JPMI sudah mencemarkan nama baik Gubernur Banten, pihak BLC mendorong Polda Banten menindak tegas pihak JPMI yang telah mencoreng nama baik Gubernur Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator JPMI Deni Iskandar mengaku aneh dengan laporan terhadap dirinya. Menurutnya, tindakannya yang ingin mengungkap kasus korupsi di Banten, malah diserang dengan dilaporkan ke Kepolisian.

“Saya juga aneh kenapa dilaporin ke polisi. Padahal saya laporin gubernur dengan bukti yang ada, kajian sudah dilakukan. Saya belum paham banyak yang menyerang saya secara pribadi, sampai yang terbaru ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik, itu aneh. Saya nggak ngerti maksudnya,” katanya.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai Gubernur Banten seolah tidak boleh dikritik. Menurutnya, pelaporan kasus hibah Ponpes dilaporkannya kepada KPK semata-mata rasa prihatin dana untuk pembangunan Ponpes masih dikorupsi oleh sejumlah oknum.

Berdasarkan kajiannya, Deni yakin ada aktor besar yang menjadi dalang dari kasus pemotongan dana hibah Ponpes. Maka, rasanya perlu KPK turun tangan untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya yakin yang ditangkap itu yang kecil-kecilnya. Saya yakin 100 persen dengan keyakinan saya, ini ada dalangnya. Itu yang harus ditangkap. Kenapa saya laporin Wahidin, Sekda, Kepala BPKAD karena dasar saya kuat. Gubernur penanggung jawab anggaran, Sekda juga punya wewenang asesment dan TAPD serta Kepala BPKAD. Artinya di sinilah keterlibatannya, ini yang harus dikaji KPK, bukan pencemaran nama baik,” jelasnya. (son)

Tags: BLSGNPK-RI Provinsi BantenJPMI
Previous Post

Ramadan adalah Bulan Penuh Cinta | #Ngaco​ Ngabuburit bersama Ustadz H. Abdul Rohman Rojali, Lc, MA

Next Post

Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo di Bursa Capres

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
indoposco

Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo di Bursa Capres

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.