• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: Hukum Berat Oknum yang Jadikan Pandemi sebagai Lahan Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:36
in Headline
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap pelayanan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara. Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu tersebut dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

”Pihak berwenang harus melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga:

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Ia menuturkan, kasus yang menyentuh nama Kimia Farma tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain. Sebagai perusahaan farmasi negara, menurutnya, Kimia Farma seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel.

“Bagaimana di tempat lain? Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat. Saya mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan di tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Dia mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah. Meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggungjawab.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah, sehingga oknum berani melakukan kecurangan. “Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah,” ucapnya.

Ia meminta agar pelaku dan semua jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test bekas dihukum berat. Hukuman berat tersebut diberikan, karena menjadikan bencana sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan dengan cara-cara curang.

“Saat seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi, kita tidak boleh membiarkan ada tangan -tangan oknum yang berbuat nista. Kita ingin menang melawan Covid-19 dan tidak ingin berakhir seperti yang dialami India,” terangnya.

Netty mengingatkan, agar pemerintah memperketat pengawasan kinerja semua sektor dalam menjalankan program penanggulangan bencana Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Yang selama ini telah mendapat dukungan anggaran fantastis, bahkan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaksananya. (nas)

Tags: DPR RIoknumpandemi covid-19Rapid Test Bekas

Berita Terkait.

habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15
Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16
banong
Headline

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.