• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Perusahaan Wajib Bayar THR, Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 11:27
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 841.4/1583-Disnaker/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 yang pada pokoknya perusahaan di wilayah itu wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran.

Dasar pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

BacaJuga:

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten membuka layanan posko pengaduan THR Lebaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat di Tangerang, Selasa (27/4/2021) mengatakan pembukaan posko THR untuk memfasilitasi layanan pengaduan pekerja atau buruh terkait dengan penerimaan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Layanan ini fokus pada memberikan informasi soal THR, konsultasi, dan menindaklanjuti pengaduan tentang pembayaran THR,” ujarnya.

Menurut Beni, pembukaan posko pengaduan THR ini jelas sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan bupati juga telah memerintahkan agar dibentuk pelayanan pengaduan bagi para pekerja di Kabupaten Tangerang.

Ia menuturkan perusahaan yang mengalami masalah finansial karena dampak pandemi Covid-19, bisa berdialog dengan pekerjanya untuk membahas kesanggupan waktu pembayaran THR.

“Syaratnya perusahaan harus bisa menunjukkan kondisi keuangan secara transparan,” katanya.

Melalui posko pengaduan ini, Disnaker Kabupaten Tangerang bisa mengawasi 6.203 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 300 ribu pekerja sehingga pihaknya dapat dengan mudah berkoordinasi, mengendalikan, memantau, hingga menindaklanjuti pengaduan pemberian THR perusahaan.

“Hasil pengaduan akan kami koordinasikan dengan Disnakee Provinsi Banten,” ujarnya.

Selain membuka pelayanan secara tatap muka (posko), pengaduan THR tersebut bisa disampaikan melalui email disnaker@tangerangkab.go.id, atau melalui media sosial Disnaker Kabupaten Tangerang, Instagram (dnaker_tangab), Twitter (@disnakertangkab), narahubung Hudni (081906140090), Hendra (081388337533), Rahmat (087874077250).

“Untuk pelapor pengaduan dijamin kerahasiaan identitasnya, dan dalam pelayanan di posko THR ini beroperasi setiap hari jam kerja pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB mulai 28 April hingga 20 Mei 2021,” pungkasnya. (dam)

Tags: Pemkab TangerangPosko PengaduanPosko Pengaduan THRthr

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nusantara

Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penindakan di Perairan Kepri, Bea Cukai dan Aparat Gabungan Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.