• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenko Perekonomian: UU Ciptaker Jawab Persoalan UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 12:57
in Nasional
Perajin memproduksi batik tulis motif Benteng Negeri di rumah produksi Batik Kharisma, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021). Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra/rwa

Perajin memproduksi batik tulis motif Benteng Negeri di rumah produksi Batik Kharisma, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021). Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan solusi dari kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Susiwijono mengungkapkan kendala UMKM seperti usaha tidak dapat dijadikan jaminan memperoleh dana, kesulitan bermitra, kesulitan perizinan usaha, hingga permasalahan hukum, dapat diatasi dengan Bab V UU Cipta Kerja (Ciptaker) klaster kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

BacaJuga:

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

“Di masing-masing kesulitan ini sudah kita siapkan regulasi dan kebijakannya untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi UMKM dan koperasi kita,” kata Susiwijono dalam diskusi daring “Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional” di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).

Solusi yang diakomodasi dalam UU Cipta Kerja tersebut di antaranya adalah kemudahan fasilitas pembiayaan dan insentif fiskal, pengaturan tambahan terkait kemitraan, pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan, sertifikasi jaminan produk halal bagi UMK, layanan bantuan dan pendampingan hukum, serta kemudahan perizinan usaha tunggal melalui online single submission.

“Secara online akan langsung mendapatkan NIB yang akan berlaku sebagai perizinan tunggal yang mencakup perizinan berusaha, standar-standar yang ada, termasuk sertifikasi jaminan produk halal. Ini kemudahan yang kita berikan kepada UMKM,” jelas dia.

Selain melalui UU Cipta Kerja, dukungan terhadap UMKM juga diberikan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan alokasi dana pada 2021 sebesar Rp191,13 triliun dan realisasi hingga pertengahan April 2021 mencapai 19,7 persen atau Rp37,71 triliun.

Beberapa dukungan lain yakni berupa subsidi bunga kredit usaha rakyat yang diperpanjang hingga akhir tahun, kemudian bantuan produktif usaha mikro yang mencapai Rp15,36 triliun hingga penjaminan penempatan dana terkait restrukturisasi kredit perbankan.

“Pemerintah sudah menyiapkan berbagai program dan kebijakan baik dalam konteks PEN maupun berbagai program yang kita harapkan dapat memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi UMKM kita,” ujar Susiwijono.

Hingga Maret 2021, terdapat 64,2 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi terhadap 97 persen penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi sebanyak 61,07 persen atau senilai Rp8.573,9 triliun terhadap PDB.

Selain itu, sebanyak 60,42 persen investasi merupakan investasi di sektor UMKM serta sektor UMKM juga berkontribusi sebanyak 14,37 persen terhadap pertumbuhan ekspor. (bro)

Tags: Kemenko PerekonomianUMKMUU Ciptaker

Berita Terkait.

basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10
korlantas
Nasional

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09
Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:03
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2106 shares
    Share 842 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.