• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangsel Tidak Berlakukan SIKM

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 10:48
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Alasannya, Kota Tangsel tidak termasuk dalam wilayah yang wajib menerapkan SIKM bagi masyarakat.

“Jadi masyarakat tidak perlu membuat surat izin khusus saat keluar ataupun masuk ke wilayah Tangsel. Mungkin ada yang bertanya-tanya soal SIKM, kita tidak termasuk yang wajib untuk membuat SIKM bagi yang keluar maupun masuk wilayah Tangsel,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tangsel Bambang Noertjahjo dalam keterangan, Jumat (23/4/2021).

BacaJuga:

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

BAM DPR RI Kawal Dugaan Skandal Peremajaan Armada JakLingko hingga Tunggakan BPJS, Desak Pertanggungjawaban Transjakarta dan Dishub

Berdasarkan aturan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional, kata Bambang, hanya wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diwajibkan memberlakukan SIKM.

Meski begitu, Bambang menyebut bahwa pihaknya akan membantu wilayah lain yang memberlakukan SIKM. Salah satunya dengan membangun pos pemantauan kegiatan larangan mudik di sejumlah titik.

“Provinsi DKI saja yang diwajibkan oleh aturan Satgas Covid-19 Nasional, dan kami hanya akan membantu dalam penetapan titik-titik pantau kegiatan larangan mudik ini,” kata Bambang.

Dia juga memastikan, Pemkot Tangsel tetap mengikuti instruksi pusat terkait larangan mudik yang berlaku 22 April-24 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik.

“Larangan mudik kami sebagai daerah mengikuti apa yang disampaikan pusat,” kata Bambang.

Untuk diketahui, dalam SE Satgas Penanganan Covid-19, selain mengatur larangan mudik tetapi juga mengatur perjalanan orang atau barang yang dikecualikan.

Pengecualian berlaku bagi distributor logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yakni perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Namun, untuk dapat melakukan perjalanan, mereka wajib membawa print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (dam)

Tags: kota tangselLarangan Mudikmudik dilarangMudik LebaranSIKM

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:20
pram
Megapolitan

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03
Ahmad-Heryawan
Megapolitan

BAM DPR RI Kawal Dugaan Skandal Peremajaan Armada JakLingko hingga Tunggakan BPJS, Desak Pertanggungjawaban Transjakarta dan Dishub

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:15
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Megapolitan

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18
Muatan-Besi
Megapolitan

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24
Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia Grup B: Swiss-Kanada Lolos, Bosnia Intip Tiket 32 Besar

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.