• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong EDC Cash

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 05:27
in Headline
Barang bukti uang tunai pada tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang pada investasi bodong mata uang kripto EDC Cash, Kamis (2242021). Foto Antara

Barang bukti uang tunai pada tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang pada investasi bodong mata uang kripto EDC Cash, Kamis (2242021). Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong mata uang kripto EDC Cash.

“Dirtipideksus membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat yang menjadi korban dapat datang melapor ke Dirtipideksus Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika seperti dikutip Antara, Kamis (22/4/2021).

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Dikatakan, dari data yang dimiliki penyidik jumlah anggota investasi bodong mata uang EDC Cash sekitar 57 ribu orang. Sejumlah korban telah melaporkan kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang investasi bodong mata uang EDC Cash.

Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 6 orang tersangka, di antaranya CEO EDC Cash berinisial AY dan istrinya, serta empat orang lain merupakan karyawannya. Selain enam orang tersangka, Polri juga menangkap tiga orang lainnya terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 kendaraan roda empat dari tersangka AY dan empat kendaraan roda empat dari tersangka H. Di antara belasan mobil tersebut, terdapat mobil mewah seperti Ferrari dan Mclaren, hingga mobil yang dijadikan sebagai ‘doorprize’ bagi anggota EDC Cash.

Selain mobil mewah, juga diamankan uang tunai dari berbagai mata uang seperti rupiah sebesar Rp 3,3 miliar, dolar Hongkong senilai Rp 1 miliar, dolar Zimbabwe senilai Rp 1 triliun, 600 ribu Euro, mata uang Iran hingga mata uang Mesir.

Menurut Helmy, setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Rp 5 juta. Uang tersebut dialokasikan Rp 4 juta untuk dikonversi dengan 200 coin EDC Cash, Rp 300 ribu untuk membayar ‘cloud’ (penyimpanan digital), dan Rp700 ribu untuk ‘upline’ (jaringan keanggotaan yang terdaftar lebih dahulu). “Jika jumlah anggota 57 ribu orang dikali Rp 5 juta, kerugian ditaksir mencapai Rp 528 miliar,” kata Helmy.

Untuk itu, lanjut Helmy, pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang jadi korban EDC cash. Hal ini dikarenakan ada harapan dari masyarakat untuk uangnya kembali lagi. Para korban ada yang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Korban sempat takut melaporkan karena mendapat ancaman dari para pelaku.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hari dalam memilih investasi. “Dari kejadian IDC Cash ini masyarakat lebih berhati-hati lagi melakukan investasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” kata Rusdi. (wib)

Tags: BareskrimEDC CashInvestasi BodongPolri

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.