• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Tetapkan Kepala UPT Samsat Malingping sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Lahan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 17:10
in Nusantara
calo

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping. Foto: vymaps

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Unit Pelaksana Tekanis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping berinisial SMD sebagai tersangka atas kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.

Penetapan dilakukan, setelah Kejati Banten menemukan dua alat bukti yang cukup. Pada pelaksanaan itu, SMD bertindak langsung sebagai sekretaris pelaksana pengadaan lahan.

BacaJuga:

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Kasus ini berhasil diungkap atas kolaborasi dengan Kejaksaan Negei (Kejari) Kabupaten Lebak. Lahan itu selaus 6.400 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Baru simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping.

“Kami dari Kejati sudah melakukan ekspose gelar perkara dengan menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meingkatkan perkara ini. Kemarin Rabu, sudah menetapkan tersangka SMD yang merupakan sekretaris panita pengadaan lahan Samsat di Malingping, Lebak,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, Kamis (22/4/2021).

Asep menerangkan, modus pembelian dilakukan secara pribadi oleh tersangka, karena mengetahui tanah itu akan dibangun gedung Samsat Malingping. Tersangka membeli lahan dengan harga Rp100 ribu permeter.

Namun, tersangka belum sempat membalikan nama kepemilikan tanah hasil pembeliannya dari tiga pemilik lahan. Dari penjualan itu, tersangka mendapat keuntungan Rp400 ribu permeter dari selisih harga jual pemerintah Rp500 ribu permeter.

Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan korupsi yang direncanakan. Sebab, tersangka yang juga merupakan Kepala UPT Samsat Malingping mengetahui persis akan ada pembangunan gedung baru untuk Samsat.

“6.400 kurang lebih (luasnya). Kami masih menghitung kerugian negaranya. Modus operandinya Sekretaris tim mengetahui persis lokasi tersebut akan dibangn UPTD Samsat, oleh sebab itu dia membeli dahulu dengan jumlah tertentu kurang lebih Rp100 ribu permeter. Kemudian pada saat akan digunakan membayar lebih besar dari itu,” terangnya.

Sejauh ini, Kejati Banten belum meghitung secara rinci jumlah kerugian negara. Terlebih, kasus ini masih dalam penyidikan. Ditegaskan Asep, tidak dapat menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini. Pengembangan dan pemanggilan terhadap pihak terkait akn dilakukan guna membongkar kejahatan korupsi.

“Kurang lebih Rp500 ribu permeter, sementara ya hitungan kami. Kami akan dalami lagi, lengkapi lagi bukti lain terkait besarnya kerugian negara,” terangnya. (son)

Tags: BantenKasus Lahan Samsat Malingpingkejati bantenpengadaan lahansamsat malingping

Berita Terkait.

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.