• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Tetapkan Kepala UPT Samsat Malingping sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Lahan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 17:10
in Nusantara
calo

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping. Foto: vymaps

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Unit Pelaksana Tekanis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping berinisial SMD sebagai tersangka atas kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.

Penetapan dilakukan, setelah Kejati Banten menemukan dua alat bukti yang cukup. Pada pelaksanaan itu, SMD bertindak langsung sebagai sekretaris pelaksana pengadaan lahan.

BacaJuga:

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Kasus ini berhasil diungkap atas kolaborasi dengan Kejaksaan Negei (Kejari) Kabupaten Lebak. Lahan itu selaus 6.400 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Baru simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping.

“Kami dari Kejati sudah melakukan ekspose gelar perkara dengan menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meingkatkan perkara ini. Kemarin Rabu, sudah menetapkan tersangka SMD yang merupakan sekretaris panita pengadaan lahan Samsat di Malingping, Lebak,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, Kamis (22/4/2021).

Asep menerangkan, modus pembelian dilakukan secara pribadi oleh tersangka, karena mengetahui tanah itu akan dibangun gedung Samsat Malingping. Tersangka membeli lahan dengan harga Rp100 ribu permeter.

Namun, tersangka belum sempat membalikan nama kepemilikan tanah hasil pembeliannya dari tiga pemilik lahan. Dari penjualan itu, tersangka mendapat keuntungan Rp400 ribu permeter dari selisih harga jual pemerintah Rp500 ribu permeter.

Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan korupsi yang direncanakan. Sebab, tersangka yang juga merupakan Kepala UPT Samsat Malingping mengetahui persis akan ada pembangunan gedung baru untuk Samsat.

“6.400 kurang lebih (luasnya). Kami masih menghitung kerugian negaranya. Modus operandinya Sekretaris tim mengetahui persis lokasi tersebut akan dibangn UPTD Samsat, oleh sebab itu dia membeli dahulu dengan jumlah tertentu kurang lebih Rp100 ribu permeter. Kemudian pada saat akan digunakan membayar lebih besar dari itu,” terangnya.

Sejauh ini, Kejati Banten belum meghitung secara rinci jumlah kerugian negara. Terlebih, kasus ini masih dalam penyidikan. Ditegaskan Asep, tidak dapat menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini. Pengembangan dan pemanggilan terhadap pihak terkait akn dilakukan guna membongkar kejahatan korupsi.

“Kurang lebih Rp500 ribu permeter, sementara ya hitungan kami. Kami akan dalami lagi, lengkapi lagi bukti lain terkait besarnya kerugian negara,” terangnya. (son)

Tags: BantenKasus Lahan Samsat Malingpingkejati bantenpengadaan lahansamsat malingping

Berita Terkait.

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06
TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1358 shares
    Share 543 Tweet 340
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
ronaldo
Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menjawab kritik lewat performa gemilang saat menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.