• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Mudik, Penegakan Aturan Harus Konsisten

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 10:38
in Headline
indoposco

Ilustrasi calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan konsistensi penegakan aturan di lapangan dibutuhkan untuk mencegah masyarakat mudik pada Lebaran 2021.

Nadia dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah telah melarang mudik bagi seluruh kalangan masyarakat, mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

“Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan dengan konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa. Problemnya itu kan problem yang ada itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut,” kata Nadia Yovani kepada Antara, Kamis (22/4/2021).

Nadia menilai aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten.

“Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat,” kata dia.

Dia yakin masyarakat bisa mengurungkan niat mudik jika aparatnya di lapangan bisa konsisten. Dirinya pun berpendapat sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk.

“Lah kalau misalnya semuanya masih mengaminkan bahwa mudik lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial. Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya,” katanya.

Dia mengatakan, netizen Indonesia bisa memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik sebagai sanksi sosial bagi orang yang nekat mudik.

“Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar, tindakan ini,” katanya.

Nadia menjelaskan semua tahu mudik itu adalah aktivitas rutin yang dilakukan bertahun-tahun. Dia berpendapat, sebuah aktivitas sosial yang dilakukan secara rutin itu bisa dibilang sebagai budaya.

“Kalau bilang budaya itu sudah inheren seperti tertanam dalam diri. Seperti makan saja, jadi keharusan, tidak makan nasi tidak afdol. Jadi, levelnya sudah sampai seperti itu, inheren dalam pikiran manusia Indonesia, tertanam dan entah kenapa itu wajib untuk dilakukan,” ucapnya.

Dirinya berpendapat, untuk mengubah kultur seseorang mengenai mudik itu bisa dilakukan dengan pendekatan secara top down atau pendekatan institusional kelembagaan.

“Harusnya ketika sudah ada prosedur untuk pembatasan untuk mudik atau larangan mudik di lebaran tahun ini, itu juga disertai dengan prosedur yang jelas, aturannya juga klir, nah sanksinya juga jelas,” ujarnya.

Dia menilai perlunya sanksi yang bisa membuat orang sadar bahwa pandemi Covid-19 belum tuntas. (bro)

Tags: Larangan Mudikmudik dilarangmudik lebaran 2021

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.