• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 21:07
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai sebagai community protector bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya. Sampai saat ini, Bea Cukai secara aktif terus berupaya menekan peredaran barang tersebut dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pengawasan dan penindakan, melakukan pemusnahan, mengoptimalkan kualitas pelayanan serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana menyampaikan bahwa Bea Cukai telah banyak melakukan penindakan terhadap barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Jakarta laksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan merupakan barang larangan dan pembatasan (lartas) hasil tegahan karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Undang-Undang Pornografi serta tidak memenuhi perizinan sesuai dengan peraturan instansi terkait.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Hatta menambahkan, pada kesempatan berikutnya, Bea Cukai Mataram juga turut melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan antara lain 5722 bungkus rokok berbagai jenis, 711 unit handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) berbagai merek, 118 pake obat-obatan, 51 paket pakaian, 43 paket kosmetik, dan 15 botol minuman beralkohol.

“Keberhasilan dalam penindakan merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum terkait. Dalam penindakan di Mataram ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp380.000.000,” ujar Hatta.

Di sisi lain, Bea Cukai Tual melakukan pelayanan dan pengawasan atas pembongkaran minuman beralkohol yang berasal dari Sidoarjo milik PT Bumi Cendrawasih Permai di pelabuhan Dobo. Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang, ditemukan bahwa barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan adanya pelanggaran di bidang cukai.

Bea Cukai juga senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal peredaran minuman beralkohol. Kali ini, Bea Cukai Sidorajo, Polrestabes Surabaya dan Dinas Perdagangan Surabaya melaksanakan rapat dengan agenda penegakan peraturan terhadap tempat penjualan eceran (TPE) minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Setelah rapat selesai, selanjutnya dilakukan sidak lapangan di beberapa toko yang berada di Kota Surabaya. Pada sidak kali ini kedapatan beberapa toko yang tidak memiliki izin sebagai TPE minuman beralkohol.

“Sinergi dan koordinasi sangat dibutuhkan dalam penertiban para penjual minuman beralkohol khususnya yang tidak memiliki izin, dan atas peredarannya di tengah masyarakat sangat diperlukan pengawasan maupun pengendalian dari beberapa Instansi. Kami, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi terlindunginya masyarakat dari bahaya barang ilegal,” Pungkas Hatta. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.