• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banyak Anak Terselamatkan, Menteri PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 20:43
in Nasional
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya (PMJ).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya (PMJ).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasikan kinerja Polda Metro Jaya (PMJ) terkait perlindungan anak khususnya dalam pencegahan, penanganan kasus kekerasaan, eksploitasi dan perlakukan salah lainya terhadap anak.

”Kami melakukan pemantauan secara khusus, dan Polda Metro Jaya di beberapa penanganan kasus terakhir ini lebih spesifik dan banyak,” ujar Nahar melalui gawai, Rabu (21/4/2021), ”kata Deputi Bidang Perlindungan Anak (PA), Kementerian PPPA Nahar Nahar melalui gawai, Rabu (21/4/2021).

BacaJuga:

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Pada penanganan kasus di Polda Metro Jaya, menurutnya, kasus yang muncul eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan anak, perdagangan anak dan aborsi ilegal. Mereka menggunakan ketentuan hukum pidana sesuai UU 35/2014. “Kami apresiasi kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya,” katanya.

Ia menuturkan, kasus kejahatan terhadap anak belakang cenderung naik. Ini sesuai data yang masuk dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMPONI PPA). Hal ini disebabkan karena masa pandemi Covid-19.

“Di 2020 ada kecenderungan kasus naik. Tapi di beberapa kategori mengalami penurunan. Yang cenderung naik pada kasus perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi anak,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktifitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos). “Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya,” ucapnya.

Dia berharap, apresiasi kepada Polda Metro Jaya bisa dicontoh oleh Polda-polda lainnya. Kendati, kasus di Polda Metro Jaya lebih kompleks dibandingkan di Polda lainnya. ”SDM dan kemampuan inovasi di Polda lain ada. Tapi untuk Polda Metro Jaya banyak anak yang terselamatkan. Meskipun kasus di luar Polda ada dan kami catat,” katanya.

“Di daerah enggak usah sungkan- sungkan dengan menggunakan pasal KUHP. Kan ada leg specialis UU Perlindungan Anak,” imbuhnya.

Dikatakan Nahar, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Pada anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya. “Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat,” terangnya.

Menurut dia, peran masyarakat mencegah anak yang rentan karena pola asuh. Karena pada kondisi tersebut anak sangat rentan berhadapan dengan hukum. Maka, masyarakat memiliki fungsi memberikan pemahaman penting orangtua terkait pemenuhan hak asuh anak. Lalu masyarakat juga jadi instruktur ketat dari kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.

“Pencegahan berbasis masyarakat lebih bagus. Karena di masyarakat ada Babinkantibmas, layanan masyarakat, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini harus didorong, di sekolah pun harus didorong menjadi sekolah ramah anak,” ujarnya. (nas)

Tags: Menteri PPPAperlindungan anakPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.