• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perpanjang PPKM, Anies Minta Warga DKI Jaga Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 13:14
in Megapolitan
indoposco

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, keputusan perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 22 Tahun 2021.

“Warga DKI harus menjaga disiplin protokol kesehatan (Prokes). Walau kegiatan ibadah di rumah ibadah sudah diperbolehkan selama Ramadan,” ujar Anies Baswedan dalam keterangan, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga:

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Dia menyebut, kemenangan pandemi sudah di depan mata. Untuk itu ia mengajak warga DKI secara bersama-sama untuk mewujudkan kemenangan tersebut dengan menerapkan prokes secara ketat.

“Sebaiknya beribadah di rumah saja, apabila kapasitas 50 persen tempat ibadah telah terpenuhi. Ini sangat penting untuk mencegah risiko penularan Covid-19,” katanya.

Perlu diketahui, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada 5 April lalu terdapat 6.075 kasus aktif dan meningkat menjadi 6.924 kasus. (nas)

Tags: Anies BaswedanPemprov DKIPPKMPPKM Mikro

Berita Terkait.

Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.