• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gawat, ASN Bilang Korupsi Semakin Buruk

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 17:53
in Headline
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan (kanan atas) menjelaskan hasil temuan survei terkait persepsi korupsi di kalangan pegawai negeri sipil saat jumpa pers secara virtual, di Jakarta, Minggu (18/4/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan (kanan atas) menjelaskan hasil temuan survei terkait persepsi korupsi di kalangan pegawai negeri sipil saat jumpa pers secara virtual, di Jakarta, Minggu (18/4/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Miris, korupsi di Indonesia saat ini semakin memburuk atau terus meningkat. Ini diungkapkan sendiri oleh mayoritas aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dari 34 kementerian/lembaga (K/L) tingkat pusat dan pemerintah daerah (pemda). Demikian hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi korupsi pada kalangan ASN/PNS di Indonesia yang diterbitkan di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

“Sekitar 34,6 persen (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, dan 25,4 persen mengatakan (korupsi di Indonesia) menurun,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

BacaJuga:

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Setidaknya, ada kurang lebih 915.504 ASN atau 22 persen dari keseluruhan jumlah PNS di Indonesia yang terpilih sebagai responden survei. ”Dengan demikian, kesimpulan atau temuan yang disampaikan oleh LSI dalam survei persepsi korupsi itu mewakili 22 persen jumlah PNS di Indonesia,” ujarnya.

Meskipun mayoritas PNS menyebut ada peningkatan korupsi di Indonesia, jumlahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan persepsi publik terhadap situasi korupsi di Indonesia.

“Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini (opinion maker),” tandas Djayadi.

Pasalnya, apabila mengacu pada hasil survei LSI terkait persepsi publik terhadap korupsi pada Desember 2020 sebanyak 56,4 persen dari total responden beranggapan rasuah di Indonesia meningkat. Tidak hanya itu, 58,3 persen pelaku usaha dan 57,6 persen pemuka opini, juga memiliki persepsi yang sama.

Walaupun demikian, Djayadi menegaskan salah satu catatan penting pada hasil survei itu bukan hanya masyarakat umum yang beranggapan korupsi di Indonesia memburuk, tetapi juga para pegawai negeri sipil.

Dalam survei yang sama, mayoritas responden turut beranggapan tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2 persen), kemudian disusul oleh kerugian keuangan negara (22,8 persen), gratifikasi (19,9 persen), dan suap (14,8 persen).

Di samping itu, para responden yang seluruhnya PNS, juga berpendapat masih ada upaya penggelapan dalam jabatan (4,9 persen), perbuatan curang (1,7 persen), pemerasan (0,2 persen), dan lain-lain (2,3 persen).

Sementara itu, terkait tempat yang dianggap paling rawan terjadinya korupsi, bagian pengadaan menempati urutan teratas dengan skor 47,2 persen, disusul oleh perizinan usaha 16 persen, keuangan 10,4 persen, pelayanan 9,3 persen, personalia 4,4 persen, dan lainnya satu persen. “Sekitar 11,6 persen responden tidak tahu atau memilih tidak menjawab,” kata Djayadi dilansir Antara.

Survei terkait persepsi korupsi itu merupakan bagian dari penelitian mengenai ‘Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS’ yang digelar oleh LSI pada periode 3 Januari sampai 31 Maret 2021. (aro)

Tags: ASNkorupsiKPKlsipns

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.