• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peleburan Dua Kementerian Jadi Hak Prerogatif Presiden

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 15:44
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan seseorang menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

“Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Dia mengapresiasi langkah pemerintah melebur terhadap dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4).

“Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya, dilansir Antara.

Dia menjelaskan fokus pemerintah saat ini bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan IPM tidak dapat meningkat jika riset dan pengembangan tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, peningkatan IPM itu dapat dilakukan dengan melakukan latihan dari waktu ke waktu dan menempatkan seseorang yang tepat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4/2021) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

“Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4/2021) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (arm)

Tags: azis syamsuddinhak prerogatif presidenkementerian dilebur

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.