• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Perkuat Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 18:51
in Nasional
indoposco

Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. Foto: Antara/Ho-DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah sepakat memperkuat institusi Kejaksaan Agung melalui revisi Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Terkait substansi RUU Kejaksaan, prinsipnya parlemen dan pemerintah sepakat untuk melakukan penguatan pada Kejaksaan,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

BacaJuga:

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Azis menjelaskan, penguatan kelembagaan Kejaksaan harus sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan hakim.

Menurut dia, dalam tindak pidana tertentu atau lex spesialis seperti korupsi, Kejaksaan bisa melakukan proses pengumpulan data, penyidikan, dan penuntutan sehingga diperlukan sinergi dengan lembaga lain.

“Kejaksaan harus ditempatkan disamping sebagai penuntut umum, namun bagaimana bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga tinggi negara lain,” ujarnya, dilansir Antara.

Dia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan merupakan usul inisiatif Komisi III DPR dan sudah dilakukan proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut dia, Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan RUU tersebut dibahas di Komisi III DPR.

“Tinggal nanti Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), persiapan dalam penyusunan daftar inventarisir masalah,” tutur-nya.

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan Komisi III DPR telah siap membahas RUU Kejaksaan.

Menurut dia, dalam pembahasan RUU Kejaksaan, Komisi III DPR akan mendengarkan masukan dan pendapat publik dalam rangka penguatan Korps Adhiyaksa.

“Tentu nanti akan banyak masukan, karena itu kami siap untuk mendengarkan dan menerima masukan dalam pembahasan RUU Kejaksaan,” ujarnya.

Hinca mengatakan, Komisi III DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kementerian mana yang ditugaskan Presiden untuk membahas RUU Kejaksaan. (arm)

Tags: DPR RIKejaksaanRUU Kejaksaan

Berita Terkait.

dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.