• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PBNU Minta Umat Islam Patuhi Panduan Ibadah Ramadan dari Pemerintah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 April 2021 - 22:42
in Headline
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: Instagram/@nahdlatululama

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: Instagram/@nahdlatululama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat untuk mematuhi seluruh keputusan pemerintah termasuk panduan-panduan saat menjalani ibadah Ramadan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Mematuhi dan menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan silaturahim di Hari Raya Idulfitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahim, tulis PBNU dalam surat panduan Ramadhan dan Idulfitri yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Senin (12/4/2021).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Dalam surat tersebut, umat diajak untuk senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musholla dengan melaksanakan sholat fardlu berjamaah, sholat tarawih berjamaah, tadarus Alquran, iktikaf, dan memperbanyak amalan sunah lainnya. Kendati demikian, semuanya wajib dilakukan dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

PBNU juga meminta agar bulan penuh berkah ini dimanfaatkan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat dan memperkuat kebersamaan, dan menjalin silaturahim.

“Menyosialisakan kewajiban zakat fitrah kepada umat dan menghimbau untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak melalui NU-Care LAZISNU,” kata Said Aqil seperti dilansir Antara.

Sementara perihal penyelenggaraan salat Idulfitri, umat diperbolehkan menggelarnya di masjid atau lapangan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bermunajat kepada Allah SWT selama bulan Ramadan 1442 H, memohon agar bangsa Indonesia aman, maslahat, terhindar dari musibah, bencana, dan mampu mengatasi pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama menyatakan bahwa panduan-panduan pelonggaran ibadah Ramadan seperti sholat tarawih, tadarus, hingga sholat Idul Fitri diperbolehkan digelar berjamaah dengan kapasitas 50 persen.

Kendati demikian, pelonggaran itu hanya berlaku di daerah yang berada di zona hijau dan kuning atau angka penularannya cenderung landai. Sementara di daerah zona oranye dan merah, Kemenag meminta agar ibadah Ramadan digelar di rumah masing-masing guna meminimalisir dari terpapar Covid-19. (wib)

Tags: ibadahNahdlatul UlamaPBNURamadanSalat Berjamaah

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.