• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PBNU Minta Umat Islam Patuhi Panduan Ibadah Ramadan dari Pemerintah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 April 2021 - 22:42
in Headline
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: Instagram/@nahdlatululama

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: Instagram/@nahdlatululama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat untuk mematuhi seluruh keputusan pemerintah termasuk panduan-panduan saat menjalani ibadah Ramadan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Mematuhi dan menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan silaturahim di Hari Raya Idulfitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahim, tulis PBNU dalam surat panduan Ramadhan dan Idulfitri yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Senin (12/4/2021).

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Dalam surat tersebut, umat diajak untuk senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musholla dengan melaksanakan sholat fardlu berjamaah, sholat tarawih berjamaah, tadarus Alquran, iktikaf, dan memperbanyak amalan sunah lainnya. Kendati demikian, semuanya wajib dilakukan dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

PBNU juga meminta agar bulan penuh berkah ini dimanfaatkan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat dan memperkuat kebersamaan, dan menjalin silaturahim.

“Menyosialisakan kewajiban zakat fitrah kepada umat dan menghimbau untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak melalui NU-Care LAZISNU,” kata Said Aqil seperti dilansir Antara.

Sementara perihal penyelenggaraan salat Idulfitri, umat diperbolehkan menggelarnya di masjid atau lapangan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bermunajat kepada Allah SWT selama bulan Ramadan 1442 H, memohon agar bangsa Indonesia aman, maslahat, terhindar dari musibah, bencana, dan mampu mengatasi pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama menyatakan bahwa panduan-panduan pelonggaran ibadah Ramadan seperti sholat tarawih, tadarus, hingga sholat Idul Fitri diperbolehkan digelar berjamaah dengan kapasitas 50 persen.

Kendati demikian, pelonggaran itu hanya berlaku di daerah yang berada di zona hijau dan kuning atau angka penularannya cenderung landai. Sementara di daerah zona oranye dan merah, Kemenag meminta agar ibadah Ramadan digelar di rumah masing-masing guna meminimalisir dari terpapar Covid-19. (wib)

Tags: ibadahNahdlatul UlamaPBNURamadanSalat Berjamaah

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7105 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.