• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diskotek hingga Griya Spa di Kota Tangsel Tutup Total Selama Ramadan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 April 2021 - 23:44
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Foto: Instagram/@airinrachmidiany

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan usaha pariwisata mulai dari diskotek, karaoke, hingga griya spa selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Surat edaran tersebut dibuat bersama Majelis Ulama Indonesia yang disebarluaskan Humas Pemerintah Kota Tangsel, Senin (12/4/2021).

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

“Usaha pariwisata seperti kelab malam, diskotek, griya spa, pub, bar, tempat karaoke hingga rumah biliar ditutup total selama bulan suci Ramadhan dan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, mulai dari satu hari sebelum Ramadan sampai tiga hari setelah hari raya Idul Fitri,” ujar Airin, Senin (12/4/2021).

Airin menjelaskan, larangan beroperasi tersebut juga berlaku untuk griya pijat, kolam renang, dan wisata olahraga air.

Sementara itu, kegiatan live music di tempat usaha kuliner selama Ramadan hanya diperbolehkan untuk musik religi dalam rangka syiar agama.

“Protokol kesehatan secara ketat harus diterapkan dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Airin, pihak penyelenggara harus menghormati waktu pelaksanaan ibadah salat wajib dan juga tarawih yang berlangsung selama Ramadan.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Senin (12/4/2021) sore.

Rapat sidang isbat itu dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Tanpa ada perbedaan, tanpa ada dissenting opinion, bersepakat, dan kami menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021 atau bertepatan dengan hari Selasa,” kata Menag Yaqut.

Kemenag menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan ini dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal. (dam)

Tags: Pemkot TangselRamadanramadan 1422 Htempat hiburantempat hiburan malam

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.