• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Awasi Ketat Keberadaan 1.000 WNA

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 - 18:10
in Nusantara
indoposco

Asda 1 Pemkab Serang, Nanang Supriatna memimpin rapat pengawasan warga negara asing yang ada di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk memastikan tidak melanggar aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang intens dalam melakukan pengawasan warga negara asing (WNA). Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan secara dini dari hal yang tidak diinginkan.

”Pengawasan warga negara asing di Kabupaten Serang memang sangat perlu sekali,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Sabtu, (10/4/2021)

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Menurut Nanang, dalam rangka pelayanan Pemerintah Kabupaten Serang mengawasi tenaga kerja asing (TKA). Satu pihak tenaga kerja asing yang perlu dijaga, satu pihak juga tenaga kerja asing perlu kewaspadaan.

“Jangan sampai kita lengah. Sehingga supaya baik semua, mereka ada kejelasan kerja di wilayah kita, tapi juga dipastikan mereka tidak melanggar aturan di kita,” tegas Nanang.

Upaya yang dilakukan saat ini, sebut mantan Camat Waringin Kurung ini, diawali dengan melakukan pendataan WNA berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 1.000 WNA. Semua tim yang dibentuk oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada tahun 2020 lalu.

“Disitu (tim) ada OPD terkait seperti Disdukcapil, Disnaker, Dinas Perizinan, dan Imigrasi Serang, nanti juga minta masukan dari provinsi selaku pengawas orang asing dari Provinsi Banten,” terang Nanang.

Sedangkan terkait laporan pihak perusahaan yang melaporkan jumlah TKA, Nanang memastikan jika perusahaan belum maksimal melakukan update pelaporan TKA. “Nanti kita maksimalkan agar perusahaan proaktif atau di tempat tinggal WNA seperti di hotel, seperti long time satu bulan sampai dua bulan di hotel nanti untuk bisa melaporkan,” katanya.

Kemudian terkait data yang dimiliki Pemkab Serang, kata Nanang, akan dipadukan terlebih dahulu data WNA yang dimilik Disdukcapil, Disnaker, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Imigrasi Serang, Polres Serang. “Sehingga tidak ada satu orang WNA yang luput dari kita. Masih dinamis untuk datanya, baru sebatas data dari OPD kalau ke bawah belum,” jelas Nanang.

Dengan begitu, Nanag menegaskan, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan TKA. “TKA akan di deportasi, dan perusahaan akan ada sanksi dari aturan yang ada. Sementrara ini belum ada yang dideportasi,” tuturnya.

Kasubag Kewaspadaan, Deteksi dan Pencegahan Dini pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad menambahkan, berdasarkan data yang dimiliknya TKA terbanyak berada di Kecamatan Bojonegara dari Korea. Sedangkan data yang diperoleh dari Disdukcapil ada 1.000 lebih WNA.

“Data itu, data yang baru datang, pulang, dan perpanjangan. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi dengan melibatkan semua pihak, berikut teman-teman media,” ujarnya. (yas)

Tags: pemkab serangWNA

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.