• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RK Lantik Kepala Disbudpar sebagai Penjabat Bupati Bandung

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 23:39
in Nasional
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021). Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021). Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melantik Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Jabar Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung. Pelantikan yang dilakukan di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021) tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati definitif selama 21 hari.

Ini adalah kali kedua Dedi Taufik ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah. Sebelumnnya, Dedi ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

BacaJuga:

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Menurut RK, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan Covid-19.

“Jadi, Pak Dedi bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan, suasananya bisa terkendali khususnya di wilayah pariwisata seperti Kabupaten Bandung,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil mengatakan, sosok Dedi Taufik berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah. Sebab, Dedi, lanjut Kang Emil, sudah berpengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman sangat berpengaruh. Usulan dari kami (Pemprov Jabar, red) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan Kota Bandung bisa terpantau dengan baik,” ujarnya.

Ia berpesan kepada Dedi dalam menunaikan tugas sebagai penjabat bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan. “Bedanya status penjabat ini dibatasi. Tidak semua keputusan jadi kewenangannya. Tidak boleh ada rotasi dan mutasi. Kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” ujarnya.

Kang Emil mengatakan, menjadi pemimpin walaupun hanya 21 hari, tetap menjaga integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM).

“Kami atas nama Pemprov Jabar tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan, yakni menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik dan tingkatkan kualitas SDM,” katanya.

Untuk diketahui, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang terpilih pada Pilkada serentak 2020, masih menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kabupaten Bandung.

MK memutuskan tidak menerima permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, yakni Kurnia Agustina dan Usman Sayogi.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (18/3/2021). “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar.

Majelis hakim konstitusi menilai dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hokum, sehingga permohonan tidak dapat diterima. Adapun, permohonan yang diperkarakan oleh pemohon adalah masalah politik uang, netralitas ASN dan mendiskreditkan gender.

“Mahkamah juga tidak menemukan fakta hukum yang dapat meyakinkan bahwa terhadap dalil pemohon berkaitan dengan adanya penggunaan politik uang,” ujar salah satu hakim yang membacakan pertimbangan hukum. (dam)

Tags: jabarJawa BaratRidwan Kamilrk

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.