• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Larangan Mudik, RK : Pemprov Jabar Satu Frekuensi dengan Pusat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 23:47
in Nusantara
Calon penumpang bersiap menaiki bus, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta/foc

Calon penumpang bersiap menaiki bus, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) satu frekuensi dengan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran. Ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama.

“Dulu mudik, libur Natal dan tahun baru kasus Covid-19 naik, rumah sakit sampai terisi 80 persen. Sekarang lagi bagus, tren turun. Oleh karena itu mudik saya sepakat untuk ditahan dulu sehingga kita bisa mengendalikan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK), Jumat (9/4/2021).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Dia mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini pasti ada keuntungan yang akan didapatkan ketika kasus Covid-19 betul-betul hilang atau berkurang drastis dengan adanya program vaksinasi. Selain itu, juga dengan tidak adanya mudik maka kerumunan dan keramaian tidak akan terjadi.

”Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan di jalan tol untuk meminimalisasi adanya warga yang memaksakan mudik saat libur lebaran. Selain itu kami akan melaksanakan tes antigen hingga GeNose kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait rencana organisasi angkutan darat yang akan mendatanginya untuk meminta kelonggaran, ia mengatakan akan melihat persoalannya. ”Bagaimanapun mereka harus memahami ada pengorbanan-pengorbanan terhadap apa yang kita lakukan ini,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini. (dam)

Tags: jabarJawa Baratlaranganmudik

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.