• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembangunan IKN Baru, Pengamat: Rakyat Indonesia Tidak Butuh

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 11:32
in Nasional
indoposco Ibu Kota

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, pemerintah seharusnya belum melakukan aktivitas apapun di lahan ibu kota negara yang baru sebelum ada payung hukum. Sebab, sampai sekarang DPR RI belum menyetujui pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Jangankan menyetujui, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) saja sampai saat ini belum diterima DPR RI,” ujar M. Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga:

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Secara formal, menurutnya, rakyat belum menyetujui pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Seharusnya pemerintah menghormati ini. Apalagi, anggaran IKN baru dapat dialokasikan bila RUU IKN disahkan oleh DPR.

“Pemerintah seyogyanya taat hukum dalam membangun Ibu Kota negara yang baru. Termasuk dalam pembuatan desain ibu kota negara yang sudah sering dipamerkan melalui media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemindahan ibu kota negara idealnya ditanyakan langsung ke rakyat melalui referendum. Dalam konstitusi juga tidak disebutkan pemindahan ibu kota negara kewenangan presiden dan DPR RI.

“Ini menjadi dasar yang kuat diperlukan referendum, sehingga memang rakyat yang berkuasa di Indonesia,” katanya.

Apalagi, ujar Jamiluddin, kondisi keuangan negara saat ini tidak memungkinkan. Di saat Indonesia resesi dan hutang yang melimpah, tentu sangat tidak bijaksana memaksakan pembangunan ibu kota negara baru.

“Presiden dan DPR sebaiknya merenungkan hal itu. Mayoritas rakyat Indonesia tidak membutuhkan ibu kota negara yang baru. Rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan resesi ekonomi,” ujarnya. (nas)

Tags: Ibu Kota BaruIbu Kota Negara

Berita Terkait.

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3687 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.