INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memastikan korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi secara menyeluruh.
Menurut Netty, kasus penyekapan di Bandung bukan hanya persoalan pidana yang harus diusut aparat penegak hukum, tetapi juga menyangkut pemulihan kondisi korban yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan fisik maupun psikologis akibat dugaan kekerasan berkepanjangan.
“Perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Korban penyekapan di Bandung harus dipastikan memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia mengalami gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta sejumlah luka fisik yang diduga akibat penyiksaan selama bertahun-tahun.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis secara komprehensif, mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga layanan kesehatan jiwa.
Politikus PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini menegaskan trauma psikologis yang dialami korban juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, pendampingan psikolog maupun psikiater perlu dilakukan secara berkelanjutan agar korban benar-benar mampu kembali menjalani kehidupan secara normal.
Ia juga meminta Kementerian Kesehatan memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi korban dapat terpenuhi tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.
Selain itu, Netty menilai kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan yang berada dalam kondisi rentan dan terisolasi.
“Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Jangan sampai korban menanggung penderitaan begitu lama sebelum mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Ia berharap proses pemulihan korban terus dikawal hingga tuntas. Negara, menurutnya, harus hadir bukan hanya menghadirkan keadilan melalui proses hukum, tetapi juga menjamin hak korban untuk pulih, mendapatkan rasa aman, dan memiliki kesempatan membangun kembali masa depannya. (nas)

















