• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Ajak Pemda Tekan Peredaran Barang Ilegal dengan Optimalisasi DBHCHT

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 18:11
in Nasional
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali mengadakan koordinasi bersama Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan tujuan menekan peredaran rokok dan miras ilegal.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.07/2020, DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau. Secara spesifik pemanfaatannya diatur dalam PMK Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Ajak Kreator Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia

Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran

Beberapa kantor yang menggelar rapat koordinasi bersama Pemda di masing-masing wilayah diantaranya Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Magelang.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan bahwa di bidang penegakan hukum, DBHCHT dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal diantaranya pendanaan kegiatan pemberantasan rokok illegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

“Kenaikan tarif cukai yang mencapai nilai rerata 12,5% pada tahun 2021 berpotensi terhadap naiknya tren peredaran rokok ilegal. DBHCHT harus mampu hadir dan berkontribusi menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Tri pada rapat koordinasi Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Upaya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT juga dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Pasuruan yang berkoordinasi bersama Pemkot dan Pemkab Pasuruan membahas upaya bersama dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Pasuruan.

Selain itu dari wilayah Bogor, Bea Cukai menerima kunjungan Pemda Cianjur dalam rangka audiensi terkait pengelolaan DBHCHT dengan menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Kunjungan ini merupakan langkah yang baik untuk mempererat sinergi antara Bea Cukai Bogor dengan Pemda Cianjur terutama dalam rangka pengelolaan dan penilaian DBHCHT untuk tahun mendatang,” ungkap Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Magelang bersama perwakilan Pemda Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, dan Wonosobo, pada Selasa (6/4/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno mengatakan “Dirjen Bea Cukai mengeluarkan Surat Edaran secara internal sebagai langkah strategis agar Pemda dapat memahami penggunaan DBHCHT, khususnya di bidang penegakan hukum.”

Selain untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Nasional

Wamen Ekraf Ajak Kreator Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:07
Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia
Nasional

Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:05
Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran
Nasional

Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:30
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional
Nasional

ICOP 2026 Universitas Darunnajah Tegaskan Wakaf sebagai Fondasi Pendidikan Berkelanjutan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:04
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional
Nasional

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:28
Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik
Nasional

Mensesneg Sebut Prabowo Konsisten Ingatkan Kabinet Jauhi Korupsi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.