• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara dan Barang Berpotensi Berbahaya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 19:53
in Nasional
Pemusnahan barang milik negara (BMN) oleh Bea Cukai yang telah ditetapkan dan dianggap merugikan negara.

Pemusnahan barang milik negara (BMN) oleh Bea Cukai yang telah ditetapkan dan dianggap merugikan negara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Memiliki fungsi pengawasan dan pengamanan bagi Indonesia, Bea Cukai turut serta mengamankan negara dengan melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan dan dianggap merugikan negara. Selama kurun waktu Januari sampai Desember 2020, Bea Cukai mencatatkan beberapa penindakan yang dilakukan beberapa kantor daerah dan telah dilaksanakan pemusnahannya pada tahun 2021 ini.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa setiap tahun dan khususnya selama tahun 2020, Bea Cukai daerah melaksanakan penindakan penindakan yang menghasilkan BMN BMN yang dirasa perlu untuk dimusnahkan.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Pada dasarnya pemusnahan terhadap BMN itu dilaksanakan atas unsur merugikan negara di berbagai bidang. Dapat dilihat dari merugikan secara finansial maupun hal lainnya. Pemusnahan kali ini dilakukan beberapa kantor dan menjadi bukti Bea Cukai tetap bekerja penuh selama tahun 2020,” ungkap Syarif.

Pemusnahan pertama dilakukan oleh Bea Cukai Banda Aceh. Selama tahun 2020, Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan penindakan sebanyak 101 kali atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Dari hasil tersebut, telah dilaksanakan pemusnahan berupa 30 botol miras ilegal, 54.700 batang rokok ilegal serta beberapa barang ilegal lainnya dengan perkiraan nilai 82 juta rupiah.

Pemusnahan kedua dilakukan Bea Cukai Pasar Baru atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Bea Cukai Pasar Baru menjadi tempat barang-barang tegahan berupa barang impor yang rangka tidak dapat dipenuhinya izin impor dari instansi terkait. Atas impor yang dilakukan dan melanggar aturan tersebut, Bea Cukai bersama PT Pos, Polres Metro Jakarta Pusat dan Instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Barang yang dimusnahkan berupa miras dan rokok ilegal, part senjata dan kendaraan, barang bekas, alat kesehatan, dan lainnya yang tidak dapat menunjukan izin impornya dengan perkiraan nilai Rp. 241.072.700.

“Selain dari pemusnahan terhadap BMN yang memang menjadi kewenangan kami dalam penindakan serta pemusnahannya, kami juga melaksanakan pemusnahan atas potensi yang membahayakan dari sektor lain,” lanjut Syarif.

Pemusnahan selanjutnya merupakan pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Kabupaten Aceh Utara. Bea Cukai Lhokseumawe bersama dengan BNN, Polres Lhokseumawe, Pemerintah Daerah Aceh Utara serta TNI dan Kejari Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas 9 Hektar yang berpotensi akan beredar di wilayah Aceh dan sekitarnya.

“Kami menghimbau dan mengajak para kepala dan pejabat daerah beserta masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang-barang ilegal seperti rokok ilegal dan lain-lain agar terwujudnya ketentraman dan perekonomian yang baik di Indonesia,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: Bea CukaiBMNpemusnahan BMN

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.