• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Tolak KLB, Pengamat: SBY-AHY Wajib Minta Maaf ke Jokowi sebagai Kesatria

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 4 April 2021 - 10:21
in Nasional
indoposco

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Foto: Instagram/@agusyudhoyono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) wajib minta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat di Deli Serdang,

”Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY,” kata Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana dilansir Antara, Minggu (4/4/2021).

BacaJuga:

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik PD, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Bahkan, AHY sendiri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Namun, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang. Artinya, kata dia, Pemerintah berjalan independen dan “undertake” tanpa campur tangan atas konflik di tubuh partai berlambang mercy itu.

”Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan,” kata Harits.

Ia mengatakan, selain memohon maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik karena Pemerintah berada di koridor yang benar.

Di samping itu juga, demokrasi pada Pemerintahan Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Sebab, kata dia, pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

Permohonan maaf itu, kata dia, merupakan pendewasaan dan pendidikan politik terhadap publik, karena AHY sebelumnya membangun narasi-narasi tendensius dan juga menyatakan tingkat demokrasi menurun sampai Pemerintahan Jokowi zalim dengan mengintervensi Partai Demokrat.

Padahal, kata dia, Presiden Jokowi sendiri tidak mengetahui kekisruhan di tubuh Partai Demokrat itu. “Semuanya itu terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY,”pungkasnya. (gin)

Tags: AHYKemenkumhamKLB Demokratpartai demokratSBY

Berita Terkait.

Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31
Konfrence
Nasional

Buntut Kematian Dokter Magang, Pemerintah Atur Standar Remunerasi dan Hak Cuti

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49
BPI KPNPA
Nasional

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38
TTD
Nasional

Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik, Wujud Transformasi Digital Bea Cukai dan Peningkatan Efisiensi Layanan Kepabeanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.