• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aturan Membuat Rokok Bisa Dijual Murah

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 4 April 2021 - 05:20
in Nasional
indoposco

Dua relawan melakukan edukasi tentang bahaya merokok kepada pedagang saat kampanye "Cegah Perokok Anak" di Peta Barat Cengkareng, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Kampanye ini dilakukan untuk mempercepat target pemerintah dalam menurunkan angka perokok anak hingga 8,7 persen pada tahun 2024 mendatang, yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Center of Human And Economic Development (CHED) Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Adi Musharianto mengatakan aturan pemerintah memungkinkan rokok dapat dijual dengan harga murah di pasaran sehingga relatif terjangkau oleh masyarakat.

“Kalau kita lihat harga rokok, faktanya Harga Transaksi Pasar atau HTP justru diatur kurang dari harga banderol. Ambil contoh sigaret putih mesin (SPM) harga banderolnya Rp 35.800 tetapi di pasar dijual Rp29 ribu atau 81 persennya,” ujar Adi dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Kebijakan Bea Cukai saat ini memungkinkan harga jual rokok di bawah 85 persen dari harga pita cukai atau Harga Jual Eceran (HJE) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Bea Cukai Nomor 37 Nomor 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Tembakau.

Produsen dapat menjual di bawah 85 persen dari HJE asal dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei oleh kantor Bea Cukai.

Adi menuturkan, perusahaan produsen rokok berupaya menekan marginnya agar dapat menjual produknya di bawah harga banderol.

“Faktanya perusahaan menekan HTP agar di bawah 85 persen, dampaknya itu terhadap margin tenaga kerja, price predatory, dan prevalensi perokok,” kata Adi.

Terjangkaunya harga rokok membuat upaya menurunkan prevalensi merokok anak menjadi tidak optimal. Berdasarkan Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 tahun naik sebesar 1,9 persen dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau (PT) Hasbullah Thabrany prihatin atas pengendalian konsumsi rokok yang masih belum maksimal.

“Kita sangat prihatin selama satu tahun pandemi Covid-19 ini, belum terlihat penguatan pengendalian rokoknya,” ujar Hasbullah.

Hasbullah mengajak konsumen untuk lebih cerdas agar tidak membelanjakan uangnya untuk produk yang desktruktif seperti rokok.

Dia menyoroti pengendalian tembakau juga sulit terjadi karena adanya pelanggaran harga dalam penjualan rokok di pasar sehingga masyarakat makin mudah membeli rokok. Dia berharap pemerintah khususnya pemerintah daerah bertindak tegas soal pelanggaran harga.

“Harusnya pemda-pemda ikut melindungi rakyatnya bahwa harga rokok yang makin murah justru meracuni rakyat di daerahnya dan meningkatkan risiko sakit masa depan dan juga Covid-19, jangan pula pemda membiarkan perusahaan atau pedagang memberikan kemudahan,” kata Hasbullah. (bro)

Tags: Harga Rokokrokok

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID – Liga Inggris baru memasuki pekan kedua, tetapi tanda-tanda persaingan sudah mulai terlihat. Ada tim yang melaju dengan penuh...

SelengkapnyaDetails
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.