• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sarana Jaya Diminta Ikuti Proses Hukum Korupsi Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 01:42
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjalani proses hukum dan mengganti dugaan kerugian negara senilai Rp217 miliar terkait kasus pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur pada 2019.

Dana sebesar itu, disebutkan Azis, telah dibayarkan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo untuk membeli lahan seluas 4,2 hektare di kawasan Jakarta Timur yang belakangan menjadi temuan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Dirut Sarana Jaya non aktif Yoory Corneles Pinontoan.

BacaJuga:

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

“Ini kan (dananya) sudah dikeluarkan Pemda DKI untuk rumah DP Rp0 sekitar Rp200 miliar, jadi ‘concern’ kami kasus hukum mesti berjalan, tapi uang Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang Rp200 miliar ini harus kembali,” kata Azis melalui sambungan telepon kepada Antara seusai melakukan rapat dengan Sarana Jaya, Rabu (31/3/2021).

Azis menggarisbawahi pihaknya tengah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk dapat mengembalikan anggaran yang telah dikorupsi tersebut.

“Kan kerugian banyak ni, kita ingin jangan sampai dijadikan bahan untuk proses kasus hukum, jangan, ini harus dikembalikan ke Pemda DKI,” kata dia.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi seputar kegiatan usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya khususnya terkait pembelian sejumlah aset tanah.

Penggalian informasi itu dilakukan dari pemeriksaan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.

Para saksi yang diperiksa antara lain, Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-suster CB Provinsi Indonesia Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka, mantan Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rachmat Taufik, dan Broker/Calo tanah Minan bin Mamad.

Selain ketiganya, terdapat tiga saksi tambahan yakni Indra, Wahyu, dan Yadhi yang merupakan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“”Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/3). (bro)

Tags: DPRD DKIDugaan Korupsi Pengadaan TanahPerumda Pembangunan Sarana Jayasarana jaya

Berita Terkait.

Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Polisi
Nasional

Kata Polisi Soal Viral 10 Titik Rawan Begal di Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:34
Kostum
Nasional

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23
Khairul-Munadi
Nasional

Kemdiktisaintek Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Final dalam Dugaan Kekerasan Seksual di UI

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.