• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Hasil Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:23
in Nusantara
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya mengamankan peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat di Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Bea Cukai di provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Riau, yang berhasil menindak barang ilegal, seperti rokok ilegal, miras ilegal, pakaian bekas ilegal, serta narkotika.

Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama satuan kerja di wilayahnya mengadakan pemusnahan atas barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama tahun 2020. “Keberhasilan pemusnahan ini merupakan buah sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya serta masyarakat sekitar selama tahun lalu,” ungkap Kakanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Ambang Priyonggo.

BacaJuga:

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Barang yang dimusnahkan kali ini ada yang merupakan hasil penindakan atas barang impor ilegal antara lain 1.317 karung pakaian bekas (ballpress), 601 paket obat-obatan, dan 246 barang lainnya. Selain itu, juga dimusnahkan 2.624.520 batang rokok ilegal, serta 377 botol miras ilegal.

Ambang menambahkan, semoga sinergi dalam penegahan barang ilegal di provinsi Sumatera Utara dapat terus terjalin, sehingga pertumbuhan industri dalam negeri tidak terganggu.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 6.194.005 batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. “Pemusnahan kali ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp3,2 milyar,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, Trimulyo Cahyono.

Sebagai bentuk akuntabilitas atas penindakan yang telah dilakukan serta untuk menghindari penyalahgunaan rokok ilegal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pemusnahan di tempat pengolahan limbah desa Manduro, Mojokerto pada Rabu (24/3/2021).

“Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal,” tambah Trimulyo.

Selain itu, bersinergi dengan Polda Riau, Bea Cukai memusnahkan total 80,24kg shabu dan 68,363 butir ekstasi pada Rabu (24/3). “Pemusnahan kali ini merupakan hasil 5 kali penindakan selama 3 bulan terakhir ini di provinsi Riau, serta telah diamankan 12 orang tersangka,” Kakanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi.

Ronny mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Riau. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

416 Lowongan Dibuka, Harita Nickel dan Pemprov Malut Perluas Akses Kerja Talenta Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43
Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.