• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Hasil Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:23
in Nusantara
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya mengamankan peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat di Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Bea Cukai di provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Riau, yang berhasil menindak barang ilegal, seperti rokok ilegal, miras ilegal, pakaian bekas ilegal, serta narkotika.

Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama satuan kerja di wilayahnya mengadakan pemusnahan atas barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama tahun 2020. “Keberhasilan pemusnahan ini merupakan buah sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya serta masyarakat sekitar selama tahun lalu,” ungkap Kakanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Ambang Priyonggo.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Barang yang dimusnahkan kali ini ada yang merupakan hasil penindakan atas barang impor ilegal antara lain 1.317 karung pakaian bekas (ballpress), 601 paket obat-obatan, dan 246 barang lainnya. Selain itu, juga dimusnahkan 2.624.520 batang rokok ilegal, serta 377 botol miras ilegal.

Ambang menambahkan, semoga sinergi dalam penegahan barang ilegal di provinsi Sumatera Utara dapat terus terjalin, sehingga pertumbuhan industri dalam negeri tidak terganggu.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 6.194.005 batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. “Pemusnahan kali ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp3,2 milyar,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, Trimulyo Cahyono.

Sebagai bentuk akuntabilitas atas penindakan yang telah dilakukan serta untuk menghindari penyalahgunaan rokok ilegal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pemusnahan di tempat pengolahan limbah desa Manduro, Mojokerto pada Rabu (24/3/2021).

“Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal,” tambah Trimulyo.

Selain itu, bersinergi dengan Polda Riau, Bea Cukai memusnahkan total 80,24kg shabu dan 68,363 butir ekstasi pada Rabu (24/3). “Pemusnahan kali ini merupakan hasil 5 kali penindakan selama 3 bulan terakhir ini di provinsi Riau, serta telah diamankan 12 orang tersangka,” Kakanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi.

Ronny mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Riau. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.