• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Berlakukan Tilang Elektronik 1 April, Ini Lokasinya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:12
in Nusantara
Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan memberlakukan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 April 2021. Sejauh ini, baru ada tiga lokasi penilangan.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan tilang elektronik digelar secara serentak bersama 12 Polda lainnya pada 1 April mendatang.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Untuk di wilayah hukum Polda Banten, ada tiga titik yang berpusat di Kota Serang. Di antaranya Simpang Ciceri, Simpang Pisangmas dan Simpang Sumur Pecung.

“Pelaksanaanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1 April 2021. Tadi sudah diperagakan tinggal nanti ada pelanggar langsung diberilan surat tilang ke alamat sesuai dengan pelanggar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, tindakan penilangan oleh petugas disesuaikan dengan jam operasional, yakni mulai dari pukul 07:00 hingga 18:00 WIB. Jika ada kendaraan yang tertilang dari luar Banten, maka surat tilang tetap akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Daerahnya sudah dikonekan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Kalau ada mobil di luar Banten akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan kendaraan. Di wilayah jajaran berikutnya akan bertahap kita laksanakan,” terangnya.

Sementara, jika ada pengendara yang tertilang dua kali dalam waktu sehari, maka pembayaran akan disesuaikan dengan Pasal yang dilanggar.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. (Surat tilang dikirim) melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol KTP. Kalau tidak datang kita blok,” jelasnya. (son)

Tags: ETLEKorlantas PolriPolda BantenTilang Elektronik

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.