• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Berlakukan Tilang Elektronik 1 April, Ini Lokasinya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:12
in Nusantara
Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan memberlakukan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 April 2021. Sejauh ini, baru ada tiga lokasi penilangan.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan tilang elektronik digelar secara serentak bersama 12 Polda lainnya pada 1 April mendatang.

BacaJuga:

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Untuk di wilayah hukum Polda Banten, ada tiga titik yang berpusat di Kota Serang. Di antaranya Simpang Ciceri, Simpang Pisangmas dan Simpang Sumur Pecung.

“Pelaksanaanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1 April 2021. Tadi sudah diperagakan tinggal nanti ada pelanggar langsung diberilan surat tilang ke alamat sesuai dengan pelanggar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, tindakan penilangan oleh petugas disesuaikan dengan jam operasional, yakni mulai dari pukul 07:00 hingga 18:00 WIB. Jika ada kendaraan yang tertilang dari luar Banten, maka surat tilang tetap akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Daerahnya sudah dikonekan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Kalau ada mobil di luar Banten akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan kendaraan. Di wilayah jajaran berikutnya akan bertahap kita laksanakan,” terangnya.

Sementara, jika ada pengendara yang tertilang dua kali dalam waktu sehari, maka pembayaran akan disesuaikan dengan Pasal yang dilanggar.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. (Surat tilang dikirim) melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol KTP. Kalau tidak datang kita blok,” jelasnya. (son)

Tags: ETLEKorlantas PolriPolda BantenTilang Elektronik

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16
Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.