• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Depok Dukung Pemberlakuan e-Tilang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 23:07
in Megapolitan
Ilustrasi kamera CCTV jalan. Foto: Polri

Ilustrasi kamera CCTV jalan. Foto: Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mendukung penuh pemberlakuan penilangan secara elektronik atau e-tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang mulai diberlakukan pada 23 Maret 2021.

“Sebagai Wakil Wali Kota Depok tentunya kami mendukung penerpan e-tilang ini maupun dalam rangka menjaga keamanan Kota Depok yang kita cintai,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono usai menerima penghargaan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/3/2021).

BacaJuga:

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Imam mengatakan tilang elektronik ini akan diberlakukan dengan secara otomatis setiap pengemudi yang melanggar lalu lintas baik yang melanggar marka jalan ataupun juga yang menggunakan telepon genggam dan juga berhenti di tempat-tempat yang dilarang dan termasuk yang menunggak pajak.

“Ini merupakan kemajuan yang luar biasa tilang elektronik ini karena memang untuk lebih tertib berlalu lintas sehingga dibutuhkan alat ini,” katanya, seperti dilansir Antara.

Imam berharap penerapan e-tilang yang memanfaatkan teknologi di era digital membuat seluruh komponen masyarakat yang berkendara dapat tertib lalu lintas sehingga dapat mengurangi kecelakaan dan juga kemacetan yang sering terjadi.

“Pelaku kekerasan ataupun kriminalitas yang terjadi di jalan akan terekam oleh alat ini sehingga bisa membantu aparat kepolisian mendeteksi kejahatan-kejahatan yang terjadi baik pada siang hari maupun malam hari, sehingga bisa menjaga keamanan Kota Depok yang kita cintai,” katanya.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile, Sabtu.

“ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil kemudian memberikan contoh tentang terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis, maka untuk mengatasi hal itu Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel (mobile).

“Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” katanya

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Pelanggaran seperti ini nantinya ditindak dengan menggunakan kamera tilang elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik dalam bentuk “dash cam”, “helmet cam” dan “body cam” akan merekam plat nomor pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.

Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama 7 hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.

“Ini akan sangat baik untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara,” katanya.

Peluncuran ETLE Mobile ini adalah program Polda Metro Jaya untuk mendukung program ETLE Nasional yang akan diluncurkan pada 23 April 2021.

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Untuk Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11) dan Polda Banten satu titik. (arm)

Tags: e-TilangPemkot DepokTilang Elektronik

Berita Terkait.

DLH
Megapolitan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:16
sekolah
Megapolitan

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10
Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.