• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sekda Bogor Geregetan, 13 Raperda Tak Satu Pun Dibahas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 23:24
in Megapolitan
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/M. Fikri Setiawan

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/M. Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) Burhanudin geregetan atau geram. Ini lantaran dari 13 rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini belum satu pun dibahas.

“Hingga Maret 2021 belum ada satu pun yang dilakukan pembahasan. Maka, saya perintahkan seluruh jajaran untuk segera kebut membentuk perda,” kata Burhanudin di Cibinong, Bogor, Senin (22/3/2021).

BacaJuga:

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Ia menginstruksikan jajaran Pemkab Bogor agar bergerak cepat dalam membahas 13 draf yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.

“Ambil langkah cepat, segera lakukan langkah terukur, terutama berkaitan dengan waktu. DPRD sudah bilang akan membuat perda inisiatif jika tidak ada langkah cepat dari pemerintah daerah,” kata Burhan dilansir Antara.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Rizky mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan naskah akademik sebelum dibahas dan DPRD membentuk panitia khusus (pansus).

Dari 13 raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2021, yang tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor: 188.34/14/Kpts-DPRD/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021, setidaknya ada dua raperda yang menjadi prioritas wakil rakyat tersebut.

“Pertama Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Penyakit Menular,” kata Rizky. (aro)

Berikut daftar 13 raperda Kabupaten Bogor pada tahun 2021:
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
3. Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Pendidikan Anak Usia Dini.
5. Pengarusutamaan Gender.
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor 2018—2023.
7. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016—2036.
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020.
9. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
11. Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023.
12. Penanggulangan Penyakit Menular
13. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.

Tags: bogorJawa Baratperaturanperdaraperda

Berita Terkait.

erry
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.