• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
https://indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ikechukwu Terpaksa Dideportasi dari Bali. Kenapa?

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 16:45
in Nusantara
Warga negara asing asal Nigeria didampingi dua petugas Imigrasi Denpasar untuk proses pendeportasian di Denpasar, Bali, Sabtu (20/03/2021). Foto: Antara/HO-Humas Imigrasi Denpasar

Warga negara asing asal Nigeria didampingi dua petugas Imigrasi Denpasar untuk proses pendeportasian di Denpasar, Bali, Sabtu (20/03/2021). Foto: Antara/HO-Humas Imigrasi Denpasar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) mendeportasi turis asing asal Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta dari Bali. Ini karena sang turis melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melebihi masa izin tinggal (overstay).

“Imigrasi Denpasar mendeportasi satu orang warga asing dari Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta karena melanggar pasal 78 ayat (3) UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu overstay,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu (21/3/2021).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Ia mengatakan, turis asing tersebut datang ke Indonesia sejak tanggal 22 September 2018 dan berada di Bali hingga saat ini. Setelah mendapatkan laporan tentang izin tinggal-nya yang melebihi batas waktu yang ditentukan, untuk itu yang bersangkutan ditangkap oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, lalu diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

“Yang bersangkutan diserahkan pada 8 Januari 2021 untuk mempermudah proses pendeportasian,” tuturnya dilansir Antara.

Selain itu, WNA tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (cegah dan tangkal) pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adapun proses pendeportasian menggunakan Maskapai Citilink QG 681 pada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK). Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 dan ET 901 rute Jakarta (CGK) lalu Addis Ababa (ADD) dan menuju Lagos (LOS). Waktu boarding pada pesawat ET 629 yaitu pukul 16.10 WIB melalui Gate A2.

Sebelumnya pada Jumat (19/3/2021) seorang warga negara asing asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina juga dideportasi, setelah terlibat dalam kasus kabur-nya buronan Interpol Rusia.

Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2/2021) pukul 13.20 WITA yang lalu. (aro)

Tags: balideportasituris

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7130 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
ronaldo
Piala Dunia 2026

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Editor Dilianto
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13

INDOPOSCO.ID - Mega bintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merasa tidak puas dengan hasil imbang melawan Republik Demokratik (RD) Kongo pada...

SelengkapnyaDetails
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.