• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ridwan Kamil Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Pramuka Setiap Tanggal 14

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:09
in Nusantara
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai melakukan inspeksi vaksinasi masal untuk profesi publik dan lansia di gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@ridwankamil

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai melakukan inspeksi vaksinasi masal untuk profesi publik dan lansia di gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@ridwankamil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mengenakan pakaian pramuka beserta atributnya setiap tanggal 14.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Pada Pasal 43B Pergub tersebut ditegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur dan ASN diwajibkan mengenakan pakaian pramuka beserta atribut lengkap setiap tanggal 14. “Jabar membuat kebijakan baru setiap tanggal 14 semua ASN Jabar harus mengenakan baju pramuka. Karena kemarin hari libur jadi dilaksanakan hari ini,” kata Ridwan Kamil, Senin (15/3/2021).

Tidak hanya mengatur soal pakaian pramuka, dalam Pergub tersebut juga diatur bahwa gubernur, wakil gubernur dan ASN wajib memakai pakaian bernuansa santri setiap tanggal 22 sebagai bagian dari menghormati jasa para santri.

Hal itu pula yang mendasari tanggal 22 dipilih karena Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober.

Terkait pakaian bernuansa santri ini, dalam Pergub tersebut juga diatur secara jelas bagi ASN yang beragama nonmuslim, dalam pasal 43C, dikecualikan dari ketentuan tersebut dan menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan.

Selain itu, gubernur, wakil gubernur dan ASN diwajibkan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) budaya Jabar bernuansa adat yang meliputi pakaian adat Sunda, Betawi dan Cirebon, setiap hari Kamis. (dam)

Tags: ASNpramukaRidwan Kamil

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.